DPRD Kota Palangka Raya

Dorong Tiap Kelurahan di Palangka Raya Miliki TPST

Foto: Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu

GERAKKALTENG.com – Palangka Raya – Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu, mendorong setiap kelurahan di kota setempat, masing-masing ada memiliki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

“TPST di Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, menjadi contoh bahwa pengelolaan sampah bukan hanya soal kebersihan, tetapi juga dapat memberikan nilai ekonomi bagi warga sekitar,” katanya, Selasa (11/10/2025).

Hap menilai, keberadaan TPST di setiap kelurahan dapat membantu pemerintah daerah dalam menangani permasalahan sampah secara lebih efektif dan terkoordinasi.

“Kalau konsep seperti di Panarung bisa diterapkan di seluruh wilayah, tentu dampaknya terhadap kebersihan kota dan kesejahteraan masyarakat akan semakin besar,” ujarnya.

Menurutnya, pengelolaan sampah yang optimal membutuhkan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan penyediaan sarana yang memadai agar fasilitas TPST dapat dimanfaatkan maksimal.

“Tanpa kerja sama dan konsistensi dari semua pihak, fasilitas TPST hanya akan menjadi bangunan yang tidak berfungsi dengan baik,” tegasnya.

Hap juga menekankan pentingnya edukasi masyarakat mengenai pemilahan dan pengelolaan sampah sejak dari rumah tangga untuk meringankan beban di TPST.

“Kalau warga sudah terbiasa memilah sampah organik dan anorganik, proses pengolahan akan jauh lebih efisien dan bernilai ekonomi,” ucapnya.

Ditambahkannya, DPRD siap mendukung kebijakan dan penganggaran untuk memperluas pembangunan TPST di seluruh kelurahan di Palangka Raya.

“Tentu ini sejalan dengan visi kota yang hijau, bersih, dan berdaya saing, sekaligus membuka peluang ekonomi baru dari hasil pengolahan sampah,” pungkasnya. (Vd/*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!