Barito SelatanDPRD Barito Selatan

Ini Lima Usulan Raperda yang Segera Dibahas

“Berdasarkan ketentuan yang berlaku, kelima draft Raperda yang diusulkan ini, kita diterima untuk segera dibahas,” kata Wakil Ketua I DPRD Barsel, H. Moch Yusuf, usai paripurna.

gerakkalteng.com – BUNTOK – Pihak DPRD Barito Selatan (Barsel), menerima lima naskah usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru, yang diajukan oleh Bupati Barsel, H Eddy Raya Samsuri,ST. Kegiatan tersebut dalam pelaksanaan sidang Paripurna Ke-III masa sidang Ke-I tahun 2020, di Graha Paripuran DPRD Barsel, kemarin (24/2/2020).

“Berdasarkan ketentuan yang berlaku, kelima draft Raperda yang diusulkan ini, kita diterima untuk segera dibahas,” kata Wakil Ketua I DPRD Barsel, H. Moch Yusuf, usai paripurna.

Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan sidang Paripurna Ke-III masa sidang Ke-I tahun 2020, yakni dengan agenda pokok mendengarkan penyampaian pidato pengantar Bupati Barsel, mengenai lima buah Raperda.

“Sesuai dengan ketentuan pasal 79 Peraturan DPRD Barsel Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Tata Tertib DPRD forum tercapai, agar dapat kita lanjutkan,” ucapnya.

Ia membeberkan, kelima naskah Raperda yang baru diajukan oleh Pemkab Barsel, adalah Raperda tentang pencabutan perda nomor 3 tahun 2015 tentang Pedoman Pembentukan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Kemudian yang kedua adalah, Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri, ketiga Raperda tentang Penyelenggaraan Pengujian Kendaraan Bermotor.

“Selanjutnya Raperda tentang Penyelenggaraan dan Pengusulan Bongkar Muat Kapal, serta yang terakhir adalah Raperda tentang Retribusi Memperkerjakan Izin Tenaga Kerja Asing,” pungkasnya. (nang/agg)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!