Barito SelatanDPRD Barito SelatanHEADLINE
Kejar Target, Dinas Poraparbud Barsel Genjot Raperda Kepariwisataan
"Nah dikaji penting supaya lebih sempurna atau lebih mengenalah, termasuk tadi pak ketua juga menginginkan supaya bahwa alasannya bukan induk kepariwisataan ini aja yang kita inikan (Susun), tapi juga induk tentang pembangunan jalan oleh PUPR," terang pria asal Sumatera Utara ini.
gerakkalteng.com – BUNTOK – Guna mengejar target pengembangan kepariwisataan di Daerah, Dinas Pemuda dan Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Barito Selatan, sepakat dengan DPRD setempat, untuk terus menggenjot dan menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kepariwisataan.
Hal ini, disampaikan oleh Kepala Disporaparbud Barsel, Manat Simanjuntak, kepada awak media, seusai pelaksanaan rapat pembahasan Lima Raperda Barsel, dengan Badan Musyawarah Pembentukan Peraturan Daerah (Bampeperda) DPRD Barsel, di Kantor DPRD setempat, Senin (17/2/2020).
Menurut Manat, berdasarkan saran dari DPRD Barsel, penyempurnaan Raperda Kepariwisataan ini, sangat penting dilaksanakan, karena mengingat ketetapan Perda ini, kelak berlaku untuk kurun waktu selama 15 Tahun, yakni dari tahun 2020 sampai 2035.
Oleh sebab itu, selain menyangkut peraturan pengembangan potensi kepariwisataan di daerah, Perda ini juga harus mendapatkan dukungan penuh oleh bidang lainnya, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperidagkop dan UMKM).
Sehingga wajib bagi seluruh dinas-dinas ini nantinya, untuk juga membuatkan Raperda yang bisa dijadikan Perda pendukung Raperda Induk Kepariwisataan ini kelak.
“Nah dikaji penting supaya lebih sempurna atau lebih mengenalah, termasuk tadi pak ketua juga menginginkan supaya bahwa alasannya bukan induk kepariwisataan ini aja yang kita inikan (Susun), tapi juga induk tentang pembangunan jalan oleh PUPR,” terang pria asal Sumatera Utara ini.
Dijelaskan oleh Manat lagi, sinergi ini, nantinya diharapkan selain untuk mewujudkan pengembangan lebih banyak potensi-potensi wisata yang dimiliki, juga bisa memberikan peluang kepariwisataan yang lebih berkualitas lagi bagi Barsel kedepannya.
“Juga diharapkan bersinergi dalam meningkatkan 3A (Akses, Aminitas dan Atraksi). Nah inilah 3 pilar dalam kepariwisatan dan juga mungkin dalam perhubungan bandara, perhubungan darat, perhubungan air dan juga normalisasi danau,” jelasnya.
“Dan itu sendiri supaya harapkan kita mendapat rezeki juga, supaya terbantu juga sektor pariwisata kita bukan hanya secara kualitatif tapi juga secara kuantitatif,” tambahnya.
Selain itu, rencana untuk segera menggenjot Raperda Induk Kepariwisataan ini juga, dikarenakan keterbatasan dana APBD Barsel dalam mengembangkan potensi wisata, sehingga perlu adanya dana bantuan dari pusat, yang syarat utamanya adalah telah ditetapkannya Perda berkaitan.
“Yaitu dana Dana Alokasi Khusus (DAK), nah syarat dari DAK itu sendiri, kita harus mempunyai Perda itu sendiri,” bebernya.
Berdasarkan rencana untuk segera ditetapkannya Raperda Kepariwisataan ini, diakui Manat, bahwa pihaknya telah sepakat dengan pihak DPRD Barsel, untuk segera melakukan kaji banding ke Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
“Tadi sudah ada rencana ke Banyuwangi, mudah-mudahan di Banyuwangi dan karena kita juga tau bahwa kalender of even paling banyak sekarang se-Indonesia,” ungkapnya.
Mengapa sektor pariwisata menjadi sangat penting, karena menurut Manat, ia meyakini bahwa kedepannya dengan semakin banyaknya destinasi wisata yang bisa dikunjungi oleh pelancong, maka akan semakin banyak pula peluang-peluang usaha yang bisa dibuka oleh masyarakat dan UMKM, untuk meningkatkan perekonomian keluarga dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dan ini praktis ekonomi kerakyatan disekitar destinasi itu juga meningkat. Dan tujuannya demi kesejahteraan rakyat saja tujuan kita pada goal terakhirnya, dan kalau ini juga sudah sebuah kenyataan kita juga bergerak cepat karena maret sampai mei ini kita berburu dana,” yakinnya. (nanang/agg)