Barito TimurDPRD Barito TimurHEADLINE

Pemkab Bartim Ajukan Raperda Terkait Sampah

“Mari bersama-sama dalam meningkatkan pengelolaan sampah, saat ini pemerintah mengalami peningkatan tekanan kualitas lingkungan seiring dengan peningkatan jumlah penduduk dan pertumbuhan ekonomi saat ini, ucap Ampera disela mengikuti kegiatan Muserbangcam di Kecamatan Pematang Karau.

FOTO : Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas menyerahkan buku tentang Raperda Tentang Pengelolaan Sampah.

gerakkalteng.com – Tamiang Layang – Bupati Barito Timur, Ampera A.Y Mebas sangat serius untuk membuat Rancangan Peraturan Daerah tentang persampahan. Hal itu disampaikan saat Paripurna I Masa Sidang II Tahun 2020 bertempat diruang paripurna DPRD Barito Timur, Rabu (12/2/2020).

Dalam pengajuan rancangan peraturan daerah tentang masalah sampah ini, dilaksanakan sesuai dengan Amanat UUD 1945 pasal 28 H ayat 1 setiap orang berhak hidup sejahtera lahir maupun batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak dalam memperoleh pelayanan kesehatan.

“Mari bersama-sama dalam meningkatkan pengelolaan sampah, saat ini pemerintah mengalami peningkatan tekanan kualitas lingkungan seiring dengan peningkatan jumlah penduduk dan pertumbuhan ekonomi saat ini, ucap Ampera disela mengikuti kegiatan Muserbangcam di Kecamatan Pematang Karau.

Ia melihat, Kabupaten Barito Timur sudah dewasa dan sedang menata pembangun di segala bidang dan berupaya memberikan pelayanan terbaik dan mensejahterakan masyarakat Barito Timur secara maksimal.

“Dalam upaya peningkatan pembangunan adalah memastikan bahwa udara yang dihirup, air yang diminum dan lingkungan tempat tinggal masyarakat kita harus bersih, sehat dan terawat,” cetusnya.

Ia meminta, masukan dan saran yang konstruktif dari masing-masing anggota DPRD Kabupaten Barito Timur dalam penyempurnaan Raperda agar nanti bisa menjadi Perda yang sesuai dengan harapan kita bersama nanti.

“Untuk saran dan kritik dari masing-masing komisi DPRD Barito Timur yang berkenan dengan hal teknis diluar raperda tentang persampahan agar dapat disampaikan atau diagendakan dalam rapat dengan pendapat tersendiri nantinya,” ungkapnya.

Mudah – mudahan Raperda Tentang Pengelolaan Sampah segera disahkan, agar nantinya perda tersebut bermanfaat dikemudian hari nanti. (ags/agg)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!