Barito SelatanDPRD Barito SelatanHEADLINE
Covid-19 Tidak Halangi Proses Lelang Proyek di Dinas PUPR Barsel
“Kita mau semua sektor ekonomi kerakyatan kita terus berkembang maju, salah satunya di bidang pertanian ini,” sebutnya kepada awak media, Kamis (26/3/2020).
Foto : Plt. Kepala Dinas PUPR Barsel Ita Minarni, ST, MT.
gerakkalteng.com – BUNTOK – Meskipun di tengah badai wabah virus Corona (Covid-19), optimisme tetap ditunjukkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Barito Selatan, yang telah menyelesaikan lelang lima paket proyek irigasi.
Plt. Kepala DPUPR Barsel, Ita Minarni mengatakan bahwa guna menggenjot laju pembangunan, pihaknya berusaha semaksimal mungkin menyelesaikan lelang beberapa proyek prioritas di Kabupaten berjuluk Bumi Batuah itu.
Selain itu, pelaksanaan lelang kelima proyek irigasi tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah daerah setempat, dalam membangun pondasi pendukung pengembangan ekonomi kerakyatan di sektor pertanian.
Sebab menurut Ita, sektor pertanian merupakan mata pencaharian utama masyarakat di Kabupaten berpenduduk 110 ribu lebih jiwa tersebut.
“Kita mau semua sektor ekonomi kerakyatan kita terus berkembang maju, salah satunya di bidang pertanian ini,” sebutnya kepada awak media, Kamis (26/3/2020).
Melalui Kabid Sumber Daya Air (SDA) DPUPR Barsel, Armadi menyampaikan bahwa lima paket proyek yang telah selesai dilelang itu, menggunakan biaya total kurang lebih Rp 2,7 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) penugasan.
Sedangkan untuk rincian kelima paket proyek itu adalah rehabilitasi jaringan DI Desa Majundre, Kecamatan Dusun Utara dengan biaya Rp 419 juta, rehabilitasi jaringan DIR Desa Pararapak, Kecamatan Dusun Selatan dengan biaya Rp 564 juta.
Kemudian rehabilitasi DIR Desa Kayumban, Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA) dengan pembiayaan sebesar Rp 525 juta, lalu rehabilitasi DIR Keladan – Talio, Kecamatan Dusun Selatan dan Karau Kualan dengan biaya Rp.602 juta dan rehabilitasi DIR Kelurahan Mengkatip, Kecamatan Dusun Hilir dengan pembiayaan Rp 718 juta. (tampetu/agg)