DPRD Kotawaringin TimurKotawaringin Timur

Instansi Terkait Diminta Tertibkan Angkutan Berpelat Luar Kalteng

Anggota Komisi II DPRD Kotim H Dani Rakhman bersama rekan saat menghadiri sebuah kegiatan.

SAMPIT,Gerakkalteng.com– Pihak DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali
mengingatkan, agar pemerintah daerah melalui instansi terkait untuk
menertibkan seluruh angkutan yang masih menggunakan pelat luar daerah.
Menurut Anggota Komisi II DPRD Kotim, H Dani Rakhman, saat ini
keberadaan angkutan yang mayoritas dari perkebunan kelapa sawit,
dengan leluasa beroperasi di Kotim. Baik yang membawa buah kelapa
sawit atau CPO menuju Pelabuhan Bagendang, Sampit.
“Harus ditertibkan, apalagi ini sudah menjadi poin penting
disampaikan oleh Pak Gubernur Kalteng,” cetus Deden, sapaan akbrab
Politisi Partai Demokrat ini,” Jumat (8/3).
Ditegaskan Deden, jika dibiarkan, maka secara otomatis daerah ini
akan dirugikan. Pasalnya, jika terjadi kerusakan jalan, maka
pemerintah akan menggunakan keuangan daerah untuk perbaikan, sedangkan
pajak kendaraan tersebut mengalir ke daerah lain.
“Seharusnya kalau operasional di sini (Kotim), wajib bayar pajak
untuk Kalteng bukan di luar sana,” tegas Deden.
Tambahnya, Salah satu bentuk kerugian masyarakat saat ini yakni
kerusakan jalan. Kondisi paling parah ada di wilayah Utara Kotim. Di
sana jalan poros yang diandalkan nyaris tidak bisa dilewati lantaran
berubah jadi kubangan lumpur ketika musim penghujan.(tri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!