DPRD Gunung MasGunung MasHEADLINE

Pemerintah Sosialisasikan Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak

“Rapat ini memiliki beberapa tujuan, seperti legitimasi, informasi, transparansi dan efektivitas, perlindungan terhadap pihak yang terkena dampak, meningkatkan partisipasi masyarakat, akomodasi dan kepentingan masyarakat,” sebutnya.

FOTO : Staf ahli bupati Gunung Mas, Hansli Gonak ketika bacakan pidato pada acara konsultasi publik Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak di aula Bappedalitbang setempat, Selasa (17/3/2020).

gerakkalteng.com – KUALA KURUN – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunung Mas gelar rapat konsultasi publik di aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappedalitbang) setempat, Selasa (17/3/2020).

Staf ahli bupati Gunung Mas, Hansli Gonak mengatakan bahwa konsultasi publik ini dalam rangka penyebarluasan informasi kepada seluruh lapisan masyarakat tentang Raperda yang akan dibuat serta segenap aplikasinya.

Rapat konsultasi tersebut, lanjutnya dihadiri Kepala Bidang Hukum Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalteng, Agustina Dayaleluni beserta tim penyusunan naskah akademik dan tim penyusun Raperda Kabupaten Gunung Mas selaku narasumber.

“Rapat ini memiliki beberapa tujuan, seperti legitimasi, informasi, transparansi dan efektivitas, perlindungan terhadap pihak yang terkena dampak, meningkatkan partisipasi masyarakat, akomodasi dan kepentingan masyarakat,” sebutnya.

Dia menuturkan, konsultasi publik secara umum diatur dan diakui dalam pembentukan perundang-undangan yang berkualitas. Kendati demikian perlu dilakukan upaya peningkatan kualitas konsultasi publik kepada masyarakat.

“Saya meminta seluruh peserta agar mengikuti kegiatan dengan serius, supaya Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak disusun baik. Sehingga manfaatnya bisa dirasakan masyarakat dan melayani publik secara maksimal,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas P2KBP3A Gunung Mas, Isaskar menuturkan, kegiatan tersebut bertujuan untuk penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak di Gunung Mas.

“Raperda ini dalam rangka mendukung salah satu program andalan Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas, yaitu Smart Human Resources. Sebab itu dianggap penting untuk menyebarluaskan informasi ini kepada semua lapisan masyarakat tentang peraturan yang akan dibuat, beserta segenap implikasinya kepada kepentingan masyarakat guna menjamin terciptanya keterbukaan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. (agg/hms)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!