DPRD Kotawaringin TimurKotawaringin Timur
Sebanyak 30 Persen Tanah Warga Bersertifikat
“Kami ada datanya, makanya dengan Prona ini sangat disambut baik oleh masyarakat. Sebab, dengan program yang gratis dan syaratnya mudah ini tentu akan sangat membantu masyarakat,” jelasnya, Selasa (10/3/2020).
gerakkalteng.com – SAMPIT – Kelurahan Baamang Tengah Kecamatan Baamang, bersama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengadakan program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona). Yakni program untuk mensertifikatkan tanah bagi masyarakat terutama sekali di Kecamatan Baamang.
Lurah Baamang Tengah Zikrillah mengatakan, saat ini masih diangka 30 persen masyarakat di wilayahnya tanah bersertifikat. Hal ini berdasarkan pada denah lokasi yang diterbitkan oleh BPN.
“Kami ada datanya, makanya dengan Prona ini sangat disambut baik oleh masyarakat. Sebab, dengan program yang gratis dan syaratnya mudah ini tentu akan sangat membantu masyarakat,” jelasnya, Selasa (10/3/2020).
Ungkapnya, untuk selesai kapannya progam ini dirinya belum mengetahui, akan tetapi dirinya mengharapkan masyarakat bisa memanfaatkan program ini.
“Syaratnya mudah saja, yakni fotokopi KTP, SKT asli, KK dan bayar PBB,” ungkapnya.
Menurut Zikrillah, banyaknya masyarakat yang tidak memiliki sertifikat tanah memang dipengaruhi beberapa faktor. Misalnya saja, karena masyarakat merasa syartnya sulit untuk dilengkapi. Karena jauh lokasi BPN Sampit, lama sertifikat selesai dan biaya.
“Saya rasa dengan Prona ini kesadaran masyarakat bisa meningkat untuk mengurusi tanahnya dari SKT menjadi sertifikat,” paparnya.
Tambahnya, sertifikat yang diurus bakal selesai Okotober 2020 ini. Namun ada juga info dari BPN bahwa lokasi yang dekat kemungkinan akan selesai sebelum lebaran ini.
“Ini juga kita umumkan kepada masyarakat agar mereka datang ke kelurahannya,” tandasnya.
Zikrillah mengatakan, sehari rata-rata yang datang sekitar 50 sampai 75 orang untuk mengurusi berkas sertifikat ini. Selain itu sampai saat ini belum ada kendala yang serius dihadapi pihak keluraha. Hanya saja ada beberapa warga yang SKT tumpang tindih.
“Dan ini akan diselesaikan terlebih dahulu pihak warga tersebut. Jadi, kami menerima berkas yang tidak bermasalah agar bisa diterbitkan sertifikatnya okeh BPN,” pungkasnya. (sog/agg)