Barito TimurDPRD Barito TimurHEADLINE

Warga Bartim Diimbau Tidak Terhasut Narkotika

"Pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap yang dilakukan Kejaksaan Negeri Barito Timur bukti ini merupakan upaya penegakan hukum," ucap Nur Sulistio, Rabu (11/3/2020).

gerakkalteng.com – Tamiang Layang – Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur, Nur Sulistio berharap kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana Narkotika oleh Kejaksaan Negeri Barito Timur menjadi pembelajaran bagi masyarakat daerahnya.

“Pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap yang dilakukan Kejaksaan Negeri Barito Timur bukti ini merupakan upaya penegakan hukum,” ucap Nur Sulistio, Rabu (11/3/2020).

Menurutnya, kita dapat belajar bahwa tindakan kriminal tidak ada manfaatnya namun banyak mudaratnya, serta merusak generasi atau jiwa seseorang dan merusak masa depan yang baik.

“Hal ini menjadi pembelajaran buat kita semua, buat masyarakat agar lebih ke depannya kita membentengi diri, keluarga dan lingkungan supaya terhindar dari hal -hal yang negatif,” ujarnya.

Pemusnahan barang bukti dalam kegiatan tersebut yaitu narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat total kurang lebih 83,23 gram, obat merek Seldry sebanyak 1.380 butir, obat merek Samcodin sebanyak 1.067 butir obat jenis atau merek Zenit sebanyak 2.121 bungkus, rokok merek Browsing sebanyak 4.520 bungkus.

“Selain itu juga dilakukan pemusnahan barang bukti lain diantaranya perlengkapan untuk menggunakan narkotika, perjudian, senjata tajam, senjata api rakitan dan lain-lain,” pungkasnya. (ags/agg)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!