DPRD KatinganKatingan

Cegah Penyebaran Covid-19, Masyarakat Perlu Ikuti Aturan Pemerintah

"Untuk memutus rantai penyebaran virus corona, masyarakat mesti harus mengikuti peraturan dari pemerintah hal ini untuk keselamatan orang banyak,"Ujar Dahlia, senin (6/4/2020)

Kasongan – Menyikapi penyebaran wabah covid-19 atau virus corona Anggota DPRD Kabupaten Katingan Dahlia Mika Lambang berharap agar masyarakat bisa mengikuti dan mematuhi peraturan yang dikeluarkan pemerintah.

“Untuk memutus rantai penyebaran virus corona, masyarakat mesti harus mengikuti peraturan dari pemerintah hal ini untuk keselamatan orang banyak,”Ujar Dahlia, senin (6/4/2020) usai menyerahkan sembako di posko gugus tugas percepatan penanganan covid-19 (virus corona) Kabupaten Katingan yang berada di jalan Tjilik Riwut Arah Palangka Raya – Kasongan.

Menurutnya, peraturan yang dikeluarkan pemerintah harus dipatuhi yaitu agar membatasi aktivitas diluar rumah serta untuk tidak berkumpul dengan orang banyak.

Lebih lanjut, legislator dari fraksi Golkar ini menyebutkan agar masyarakat bisa memperhatikan kesehatan diri serta lingkungan.

“Perhatikan kesehatan, tetap jaga kebugaran untuk menjaga kondisi tubuh,”Imbuhnya.

Tidak hanya itu saja, Dirinya juga menuturkan agar masyarakat bisa membatasi atau menunda terlebih dahulu perjalanan keluar daerah terutama ke daerah yang sudah masuk zona merah mengingat resiko penularan covid-19 ini sangat cepat.

(Tri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!