Barito TimurDPRD Barito TimurHEADLINE

Tiga Wilayah Bartim Ini Bakal Terapkan PSBB

"Pembatasan sosial skala lokal itu sasarannya di dua desa dan satu kelurahan saja dimana terdapat kasus positif Covid-19," ucap Ampera A.Y Mebas, Kamis (30/4/2020).

FOTO : Bupati Barito Timur, Ampera A.Y Mebas.

gerakkalteng.com – Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur bakal melakukan pembatasan sosial untuk tiga wilayah yang masuk dalam zona merah, rencananya akan lebih diperketat lagi, yakni wilayah Bambulung Kecamatan Pematang Karau, Ampah Kota Kecamatan Dusun Tengah dan Banyu Landas Kecamatan Benua Lima.

Bupati Barito Timur, Ampera A.Y Mebas yang juga selaku ketua tim gugus penanggulangan Covid-19 Barito Timur itu mengatakan, pola pembatasan dimaksud nanti akan terlebih dulu dibicarakan dengan tim, termasuk apa saja kriteria dan akan diterapkan lantaran penerapan PSBB yang mesti meminta persetujuan dari pemerintah pusat.

“Pembatasan sosial skala lokal itu sasarannya di dua desa dan satu kelurahan saja dimana terdapat kasus positif Covid-19,” ucap Ampera A.Y Mebas, Kamis (30/4/2020).

Untuk pembatasan sosial, lanjut Bupati, akan diperhitungkan termasuk anggaran atau dana yang digunakan. Apalagi terhadap kebutuhan masyarakat khususnya keluarga yang terdampak.

“Seperti sekarang untuk keluarga pasien PDP yang melakukan isolasi secara mandiri dibantu,” ujarnya.

Pihak pemerintah dalam hal ini serius menyikapi lonjakan Covid-19 yang beberapa pekan terakhir ini mengalami kenaikan drastis. Alternatif berupa rumah sakit dan fasilitas lain yang akan disiapkan jika daerah tidak bisa merujuk kembali pasien.

“Segera kita akan membicarakan itu lantaran sekarang di rumah sakit Doris Sylvanus Palangka Raya sudah mulai overload sehingga daerah perlu mengantisipasi,” pungkas Bupati Barito Timur Ampera A.Y Mebas. (ags)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!