DPRD Kotawaringin TimurKotawaringin Timur

Dewan Tuntut Publis Bantuan Pihak Ketiga

“Pemerintah mempunyai website resmi dan bagian humas, jadi peran humas bisa dimaksimalkan untuk mempublikasikan segala bentuk bantuan dari pihak ketiga,” ujar Abadi.

gerakkalteng.com – SAMPIT – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Muhammad Abadi meminta agar Pemkab Kotim bisa mempublikasikan seluruh bantuan pihak ketiga selama masa pandemi covid-19 saat ini.

“Pemerintah mempunyai website resmi dan bagian humas, jadi peran humas bisa dimaksimalkan untuk mempublikasikan segala bentuk bantuan dari pihak ketiga,” ujar Abadi.

Terlebih, lanjut Ketua Fraksi PKB tersebut, anjuran itu juga telah dikuatkan dengan surat resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nomor B/1939/GAH.00/01-10/04/2020, perihal penerimaan sumbangan /hibah dari masyarakat oleh lembaga pemerintah, salah satunya menjelaskan tentang segala bentuk penerimaan sumbangan / hibah harus diadministrasikan dengan baik dan dipublikasikan kepada masyarakat termasuk penggunaannya.

“Selain melalui situs resmi, juga bisa memanfaatkan keberadaan media lokal. Dengan demikian, masyarakat kita bisa lebih tahu terkait bantuan dan penyaluran bantuan sosial selama ini,” terang Abadi.

Tambahnya, selain berperdan sebagai pilar pengawasan, adanya publikasi melalui media lokas juga bisa menjadi acuan masyarakat dalam melakukan cross check dengan infromasi yang disampaikan melalui website milik pemkab.

“Semua ingin adanya keterbukaan informasi mengenai seperti apa penanganan dilakukan pemerintah selama pandemi ini, seperti yang ditegaskan oleh KPK,” ungkap Abadi.

Ia meyakini, jika itu dilakukan, indikasi kekacauan data penerima dalam penyaluran bansos tidak akan terjadi, seperti yang terjadi saat ini. (drm)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!