Barito SelatanDPRD Barito Selatan

Ini Tujuan Dibalik Pembentukan Pansus GTC-19

“Langkah awal yang akan kita lakukan, yaitu dalam waktu dekat ini, akan memanggil Tim Gugus Tugas dari eksekutif untuk mengetahui apa saja yang telah dilakukan selama ini,” tukas pria yang akrab disapa Manes ini, kepada awak media Rabu (6/5/2020).

gerakkalteng.com – BUNTOK – Guna mengawasi hasil refocusing alokasi Biaya Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 32,4 miliar, DPRD Kabupaten Barito Selatan, membentuk Panitia Khusus Gugus Tugas Covid-19 (Pansus GTC-19).

Diterangkan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Barsel Hermanes, Pansus GTC-19 ini nantinya bertugas memberikan dukungan, penguatan, serta pengawasan politik terhadap pelaksanaan penanganan pandemi Covid-19 di Bumi Batuah itu.

“Langkah awal yang akan kita lakukan, yaitu dalam waktu dekat ini, akan memanggil Tim Gugus Tugas dari eksekutif untuk mengetahui apa saja yang telah dilakukan selama ini,” tukas pria yang akrab disapa Manes ini, kepada awak media Rabu (6/5/2020).

Dijelaskan oleh politisi PDIP itu, karena dana tersebut nilainya tidak sedikit untuk ukuran kabupaten sekelas Barsel, maka dipandang perlu dilakukan pengawasan secara ketat oleh dewan, terkait untuk apa saja dana tersebut sudah dimanfaatkan.

“Untuk itu kami ingin meminta data, sehingga mengetahui sejauh mana yang telah dilakukan pemerintah daerah  terkait penanganan dan pencegahan Covid-19 di daerah ini,” tukasnya.

Bahkan, guna memastikan penggunaan anggaran tersebut tepat sasaran, sekaligus memastikan juga apakah para Kepala Desa sudah bergerak, untuk melaksanakan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) karena boleh dianggarkan melalui Dana Desa (DD) untuk penanganan dan pencegahan Covid-19. Maka pihaknya berencana akan turun langsung ke desa-desa, dalam waktu dekat ini.

“Bila kita turun langsung ke desa -desa, maka akan jelas apakah dana BLT tersebut telah diterima oleh masyarakat sesuai peruntukannya atau tidak,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, pemkab Barsel telah menganggarkan dana pencegahan dan penanganan wabah Sars Cov 2 tersebut sebesar Rp 32,421 miliar, yang dibagi dalam tiga bentuk program, yaitu penanganan bidang kesehatan, bidang penanganan dampak ekonomi, serta jaring pengaman sosial.

Dana tersebut, bersumber dari refocusing dan realokasi APBD Barsel Tahun 2020 dan diproyeksikan untuk memenuhi kebutuhan selama tiga bulan ke depan.(petu)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!