DPRD Kotawaringin TimurKotawaringin Barat

Fungsi Pengawasan Bukan Hanya Tugas Dewan

SAMPIT, Gerakkalteng.com – Anggota Komisi IV DPRD Kotim M.Shaleh menjelaskan tugas dan fungsi anggota dewan memang dititik beratkan pada pengawasan terhadap program pemerintahan yang ada.

Namun menurutnya bukan hanya tupoksi anggota dewan saja dalam mrngawasi program-program pemerintah daerah seperti di Kotim saat ini melainkan tugas bersama baik Lembaga Sumberdaya Masyarakat (LSM) maupun masyarakat pada umumnya.

“Terutama yang berkaitan dengan infrastruktur maupun program-program pemerintah lainnya. Sudah tugas kita bersama dalam mengawasi dan mengkritisi program pemerintah yang kita anggap tidak pro atau yang tidak berjalan sebagaimana mestinya,” Ujarnya Rabu (9/1).

Shaleh menerangkan selama ini pengawasan terhadap apa yang dikerjakan oleh pemerintahan daerah Kotim sudah dilakukan secara maksimal oleh jajaran dewan sesuai bidangnya masing-masing.

“Dukungan dari masyarakat juga perlu, supaya termonitor semua program yang sudah berjalan dengan baik maupun yang sebaliknya,” Tutupnya.(So)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!