Barito SelatanDPRD Barito SelatanHEADLINE

Polsek Jenamas Peduli Kemanusiaan

Kapolsek Jenamas, IPDA Miftah Khoiri Muti, S.Sos menyampaikan bahwa giat Bhakti Sosial Polri Peduli tersebut dalam rangka menindaklanjuti titah Kapolri terkait Program Polri Peduli Kemanusiaan.

Memprihatinkan : Kondisi Batita penderita Hidrosefalus warga Kelurahan Rantau Kujang, Kecamatan Jenamas, Sahira Nafira (3,5), saat dibesuk oleh Kapolsek dan Danramil setempat, Minggu (17/5/2020).

gerakkalteng.com – BUNTOK – Peduli kemanusiaan, jajaran Polsek Jenamas bersama Koramil Kecamatan Jenamas, Kabupaten Barito Selatan melaksanakan giat penyerahan santunan kepada bayi tiga tahun (Batita) penderita Hidrosefalus, Sahira Nafira pada Minggu (17/5/2020).

Kapolres Barito Selatan, AKBP Devy Firmansyah, SIK, melalui Kapolsek Jenamas, IPDA Miftah Khoiri Muti, S.Sos menyampaikan bahwa giat Bhakti Sosial Polri Peduli tersebut dalam rangka menindaklanjuti titah Kapolri terkait Program Polri Peduli Kemanusiaan.

Santunan tersebut, diserahkan langsung kepada orang tua Sahira Nafira, yakni Alpi warga RT. 11 Kelurahan Rantau Kujang, Kecamatan Jenamas.

Dikatakan oleh Miftah, dengan adanya bantuan itu, meskipun dengan nilai yang tidak terlalu besar, pihaknya berharap hal itu bisa memberikan manfaat dan sedikit meringankan beban kedua orang tua balita malang tersebut.

Apalagi, saat ini kondisi perekonomian warga kebanyakan mengalami kesulitan, akibat dari penerapan kebijakan pembatasan sosial (social dystancing dan physical distancing), guna memutus mata rantai penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19).

“Semoga dengan adanya santunan dari kami ini, bisa mengurangi beban dan akan bermanfaat buat ade Sahira sekeluarga” apalagi ini Bulan Suci Ramadhan dan Covid-19 yang sedang mewabah,” tambahnya.

Ikut hadir dalam kegiatan tersebut, adalah Danramil Jenamas, PELTU Mardiono, Personil Polsek Jenamas dan Pihak dari Kecamatan Jenamas. (HR)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!