DPRD Kotawaringin TimurKotawaringin Timur

Prioritaskan Membeli Beras Petani Lokal

"Pemkab Kotim mengalokasikan dana Rp10 miliar untuk membeli beras, dalam rangka membantu masyarakat yang terdampak Covid-19. Dalam pengadaannya nanti, kami memprioritaskan membeli beras hasil panen petani lokal," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim, Halikinnor, Sabtu (16/5/2020).

gerakkalteng.com – SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur memprioritaskan untuk membeli beras hasil panen petani lokal dalam rangka membantu masyarakat yang terdampak Covid-19 di daerah itu.

“Pemkab Kotim mengalokasikan dana Rp10 miliar untuk membeli beras, dalam rangka membantu masyarakat yang terdampak Covid-19. Dalam pengadaannya nanti, kami memprioritaskan membeli beras hasil panen petani lokal,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim, Halikinnor, Sabtu (16/5/2020).

Menurut sekda, sebelum membeli beras lokal, pihaknya minta laporan hasil panen petani lokal. Sebelumnya, Pemkab Kotim sudah laporan rasionalisasi kepada pemerintah pusat. Diharapkan dananya segera ditransfer, sehingga bisa direalisasikan untuk membeli beras tersebut.

Haliknnor mengaku, kualitas beras yang dihasilkan petani lokal cukup  bagus. Tidak kalah dengan beras yang didatangkan dari Pulau Jawa.

“Sekarang ini petani lokal sudah menyiapkan beras dalam bentuk kemasan dan dengan harga terjangkau,” tandasnya.

Dia mengungkapkan, beras lokal dihasilkan petani di Desa Lempuyang, Kecamatan Teluk Sampit dan Sungai Sugih, Kecamatan Kota Besi yang merupakan kawasan lumbung padi.

Menurut Halikin, dampak Covid-19 tidak hanya mengancam keselamatan, tetapi juga telah mengganggu perekonomian masyarakat. Dalam situasi seperti ini, setiap program yang dilaksanakan pemerintah diharapkan membawa efek luas semaksimal mungkin.

Sekda berharap, wabah Covid-19 segera berakhir, sehingga segala aktivitas kembali berjalan normal. Sekarang ini, menurut Halikin, semua ekonomi serba sulit. Oleh karena itu,  dia berharap masyarakat membantu pemerintah dalam menghentikan penyebaran virus corona dengan cara menaati imbauan pemerintah. (drm)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!