Barito TimurDPRD Barito Timur

Ada 3 Kategori Bantuan Untuk Warga Miskin

TAMIANG LAYANG, Gerakkalteng.com- Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat miskin. Pemerintah Pusat melalui Kementrian Sosial menyalurkan bantuan sosial berupa kelompok usaha bersama (Kube), bantuan rehab rumah tidak layak huni (Runtilahu), dan sarana lingkungan (Sarling).

Plt Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan penanganan fakir miskin, Dinas Sosial Kabupaten barito timur, Santai Nyawit menyampaikan tiga program bansos itu hanya ditunjukan kepada fakir miskin yang terdaftar dalam basis data terpadu (BDT).

“untuk Kube harus beranggotakan 10 orang, syaratnya berusia 18 tahun keatas, sudah menikah, berdomisili tetap yang antar anggota saling berdekatan dan miliki keterampilan dibidang usaha ekonomi produktif (UEP)” kata Santai Nyawit, selasa (10/9).

Untuk program bantuan Runtilahu syaratnya berkelompok dengan anggota 10 orang. memiliki rumah diatas tanah milik sendiri yang dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan kepemilikan dari camat selaku PPAT.

Adapun untuk kondisi rumah, seperti dinding, atap sudah rusak, atau bahanya yang mudah rusak, lantai tanah, papar lantai semen atau keramik dalam kondisi rusak dengan luas lantai kurang dari 7,2 persegi perorang tidak miliki tempat mandi, cuci, kakus, (MCK).

Untuk program bantuan sosial Sarling, syaratnya juga berkelompok dengan anggota 10 orang. jenis Sarling yang bisa diusulkan, jalan setapak, tempat pembuangan sampah, parit, prasarana air bersih, pos kamling dan tempat pertemuan warga.

“Ketiga bansos tersebut, harus diusulkan melalui kades atau lurah disampaikan kepada Kementrian Sosial Ri, melalui Dinas Sosial Kabupaten untuk menjadi usulan 2020.” ungkapnya menambahkan.

Dirinya menginformasikan, usulan bansos, tersebut sudah harus diterima dinas sosial kabupaten bartim, paling lambat akhir September 2019.(Ag)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!