HEADLINEMurung Raya
Giliran H Mulyar Laporkan Uang Mahar Partai Ke Bawaslu Mura
H Mulyar " Jujur saya sudah memberikan uang sebesar Rp. 400 juta dari total permintaan Rp. 1 M untuk 2 kursi yang ada di DPRD Mura.
Puruk Cahu,GK – Dugaan permintaan Uang mahar dari beberapa partai politik untuk calon kepala daerah bupati dan wali kota, makin menyeroak kepermukaan setelah JO-YO kini giliran H. Mulyar Samsi salah seorang bakal calon Bupati Mura yang gagal maju lantaran tidak memenuhi minimal dukungan parpol Jum’at sore mendatangi kantor Panwas Mura.
Kedatangan H. Mulyar yang sempat digadang berpasangan dengan Tafruji pada Pilkada Mura tersebut bertujuan melaporkan dugaan adanya mahar politik yang ada di tubuh Gerindra Provinsi Kalteng dan dirinya menjadi salah satu korban.
Kedatangan H. Mulyar saat itu langsung diterima Ketua Panwas Mura H. Rudi Hartono bersama sejumlah anggotanya.
Usai menyampaikan laporan H. Mulyar kepada awak media mengatakan bahwa terkait mahar politik sebenarnya dirinya tidak mempermasalahkan.
Namun dirinya merasa tersinggung bahwa ada pihak dari Gerindra Provinsi yang menyebut dirinya tidak punya cukup uang untuk dapat memenuhi mahar agar mendapat dukungan maju pada Pilkada Mura.
” Saya jujur saja sudah memberikan uang sebesar Rp. 400 juta dari total permintaan Rp. 1 M untuk 2 kursi yang ada di DPRD Mura. Namun itu bukan masalah,yang saya tersinggung saya dibilang tidak cukup uang sehingga tidak didukung Gerindra” katanya.
Padahal ketika dirinya sudah menyatakan siap maju, maka sudah sangat siap lahir batin hingga pendanaan.
Sehingga dugaan adanya mahar politik tersebut dilaporkan kepada Panwas.
Terkait laporan, H. Mulyar meminta kepada Panwas untuk dapat memproses dan bertindak profesional.
Nantinya semua persyaratan pembuatan laporan akan diserahkan bersama bukti bukti.
Sementara, Ketua Panwas Mura Rudi Hartonoketika itu mengatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan syarat pembuatan laporan dan menerima kedatangan langsung H. Mulyar.
Nantinya kata Rudi laporan akan diproses dan dilimpahkan ke Sentra Gakumdu.(Manipol Tundan)