DPRD Kota Palangka RayaHEADLINEPalangka Raya

Siapkan Sanksi Tegas Pelanggar PSBB

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani,Selasa (12/5/2020).

PALANGKA RAYA, GERAKKALTENG. COM-Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kota Palangka Raya, memasuki hari kedua, Selasa 12 Mei 2020.

Dari pantauan di hari pertama, penerapan PSBB pada 11 Mei yang lalu, masih banyak tempat usaha yang melanggar jam buka. Seperti rumah makan, toko atau warung sembako maupun non sembako termasuk usaha kecil lainnya (kios). Padahal telah di batasi waktunya hanya sampai pukul 19.00 WIB.

Disisi lain, juga masih banyak warga yang tidak tertib dalam menjalankan anjuran protokol kesehatan. Seperti ketidakdisiplinan penggunaan masker, saat keluar rumah.

“Hari pertama kedua dan ketiga, kita anggap sebagai bentuk sosialisai saja. Karena masih banyak masyarakat yang bertanya-tanya. Selepas itu akan ada penindakan berupa sanksi tegas,”ungkap Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani,Selasa (12/5/2020).

Namun begitu lanjut Emi, baik dihari pertama maupun dihari kedua penerapan PSBB bukan berarti pengawasan serta penindakan terhadap para pelanggar aturan diberi kelonggaran. Sebaliknya tetap ada penindakan ringan.

“Seperti di sejumlah posko check point cukup banyak KTP-el warga yang ditahan petugas, karena tidak menggunakan masker. Warga disuruh pulang mengambil masker, setelah kembali baru KTPnya dikembalikan,”bebernya.

“Tetapi ketika sudah waktunya sanksi tegas diberlakukan, maka KTP- el warga akan ditahan sampai dengan masa PSBB berlalu, baru warga bisa mengambilnya. Ini salah satu contoh tindakan tegas nanti,”tambah Emi.

Menurutnya, sanksi tegas juga berlaku bagi semua pelaku usaha. Seperti sanksi administratif berupa teguran lisan dan penahanan kartu identitas sampai sanksi berupa penutupan sementara kegiatan usaha.

“Pelaksanaan PSBB di hari pertama dan ke dua ini akan segera kami evaluasi, guna melihat pergerakannya dan kekurangannya seperti apa,”demikian Emi.VD

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!