Barito TimurDPRD Barito TimurHEADLINE
Usai Teken MoU dengan Kejaksaan, Ini Pinta Bupati Bartim
“Dengan melalui kerjasama ini bisa membantu Pemkab Barito Timur apabila berhadapan dengan konflik hukum khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara,” kata dia.
gerakkalteng.com – Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur mengajak pihak kejaksaan di wilayahnya, untuk penanganan masalah hukum. Hal tersebut dengan ditandatanganinya perjanjian kerjasama oleh Bupati Barito Timur, Ampera A.Y Mebas dan Kajari Barito Timur, Roy Rovalino Herudiansyah melalui video conference, Jumat (8/5/2020).
“Dengan melalui kerjasama ini bisa membantu Pemkab Barito Timur apabila berhadapan dengan konflik hukum khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara,” kata dia.
Menurut Ampera A.Y Mebas melalui kerja sama tersebut bisa membantu pemerintah daerah memperoleh dukungan berupa bantuan hukum, pelayanan hukum tindakan hukum lainnya.
“Untuk itu meminta petunjuk, dan arahan pendampingan karena dalam menjalankan roda pemerintahan, yang sering kali bergesekan antara kebijakan dalam hal mengambil keputusan dengan ketentuan atau aturan dasar pelaksanaan,” ucapnya.
Disisi lain, Kajari Barito Timur Roy Rovalino Herudiansyah mengungkapkan, kesepakatan ini sebagai wujud peran aktif Kejaksaan Barito Timur dalam penyelesaian permasalahan dibidang hukum.
“Dibidang perdata dan tata usaha negara kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk atas nama negara,” pungkasnya. (ags)