Barito SelatanDPRD Barito SelatanHEADLINE

Terkait E-Kinerja, DPRD Minta Pemkab Matangkan Persiapan

"Itu (e-kinerja, red) bagus, seperti kata Pak Presiden, bahwa kita ini tidak boleh ketinggalan dengan teknologi dan kita mendukung untuk pelaksanaannya. Hanya, kita minta eksekutif untuk menyediakan betul-betul persiapan-persiapannya, baik dari sisi infrastrukturnya, perangkat lunaknya, peraturannya, petunjuk pelaksanaan dari Bupati segala macam, itu yang harus disiapkan," tuturnya.

FOTO : Ketua DPRD Barsel, Ir. HM. Farid Yusran, MM, saat memberikan keterangan seusai pelaksanaan RDP bersama eksekutif, terkait penerapan e-kinerja di Ruang Rapat Komisi Gabungan DPRD Barsel, Senin (28/10/2019).

gerakkalteng.com – BUNTOK – DPRD Barito Selatan meminta agara Pemerintah Kabupaten setempat, agar mematangkan semua persiapan sebelum menerapkan e-kinerja.

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Barsel, Ir. HM. Farid Yusran, MM, kepada awak media seusai pelaksanaan rapat dengar pendapat (RPP) bersama Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), pembahasan tentang e-kinerja, di ruang rapat komisi gabungan DPRD, Senin (28/10/2019).

Dikatakan Farid, pihaknya selaku dewan sangat mendukung perihal penerapan e-kinerja di Barsel. Namun, ia meminta agar sebelum diterapkan, Pemkab Barsel harus benar-benar mematangkan persiapannya terlebih dahulu.

“Itu (e-kinerja, red) bagus, seperti kata Pak Presiden, bahwa kita ini tidak boleh ketinggalan dengan teknologi dan kita mendukung untuk pelaksanaannya. Hanya, kita minta eksekutif untuk menyediakan betul-betul persiapan-persiapannya, baik dari sisi infrastrukturnya, perangkat lunaknya, peraturannya, petunjuk pelaksanaan dari Bupati segala macam, itu yang harus disiapkan,” tuturnya.

Dijelaskan Ketua DPC PDIP Barsel ini lagi, Pemkab harus melakukan pematangan persiapan, agar nantinya dalam pelaksanaan e-kinerja tidak menimbulkan masalah.

“Sehingga dalam pelaksanaannya, tidak terjadi kesimpang siuran, karena ini (e-kinerja, red) dapat berakibat hukum. Kalau kita menerapkannya tidak secara baik, maka kita harus siap menerima gugatan perdata dari Pegawai. Daripada kita bermasalah dengan hukum, lebih baik kita persiapkan dengan sebaik-baiknya,” tukasnya.

Lanjut Farid, meskipun sebenarnya e-kinerja merupakan program kerjasama antara seluruh Kabupaten dan Kota se-Provinsi Kalimantan Tengah dengan KPK, namun karena tidak ada tengat waktu yang mengharuskan bahwa program tersebut segera dilaksanakan, maka penting untuk Pemkab membuat persiapan yang lebih matang sebelum melaksanakan penerapan.

“Kita tadi merekomendasikan agar Eksekutif mempersiapkannya sebaik mungkin dulu. Karena tidak ada treat and retailing (tengat waktu, red) juga, kalau kita dengar tadi. MoU dengan KPK itu untuk 14 Kabupaten/Kota, kan baru satu. Saya sudah kontak dengan Kabupaten lain, mereka (Kabupaten/Kota, red) belum melaksanakan juga,” jelasnya.

Untuk itu, jelasnya lagi, DPRD tidak memberikan tengat waktu dan juga tidak membatasi apabila memang pihak eksekutif bisa mematangkan persiapan penerapan e-kinerja lebih cepat.

“Kami minta kepada eksekutif, agar dituntaskan persiapannya itu, agar betul-betul siap. Mungkin nanti bisa dipertengahan tahun 2020 atau 2021. Jadi penundaan itu tidak harus setahun atau dua tahun, mungkin kalau mereka bisa menyiapkannya dua atau tiga bulan, kenapa tidak dianggaran perubahan nanti bisa masuk,” sebutnya.

Kemudian, ia juga menyarankan agar setiap penempatan PNS di SOPD di lingkungan Pemkab, benar-benar memperhatikan kompetensi.

Hal ini, sebutnya, berkaitan dengan tepatnya penempatan pegawai dan pejabat eselon pada SOPD yang sesuai dengan kompetensinya, maka akan berdampak baik pada kinerja pegawai dan instansi itu sendiri.

“Kita juga mengharapkan, agar setiap penempatan pegawai harus seusaikan dengan kompetensinya, untuk memberikan dampak positif pada kinerja kerja pegawai dan SOPD itu sendiri,” pungkasnya. (Petu)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!