DPRD Kotawaringin TimurKotawaringin Timur

Prokes Harus Jadi Kebiasaan Setiap Jalankan Aktifitas

“Tidak boleh lengah. Prokes jadi keharusan dalam setiap menjalankan aktifitas apapun. Karena cenderung mengalami penurunan, fokus kita selanjutnya adalah pemulihan di sektor ekonomi,” kata Halikinnor, Minggu (22/8/2021).

GERAKKALTENG.com – SAMPIT – Meski angka kasus Covid-19  mengalami penurunan, Bupati Kotawaringin Timur, H. Halikinnor mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak lengah dan tetap meningkatkan kewaspadaan. Protokol kesehatan (prokes) tetap harus dilakukan dengan ketat.

“Tidak boleh lengah. Prokes jadi keharusan dalam setiap menjalankan aktifitas apapun. Karena cenderung mengalami penurunan, fokus kita selanjutnya adalah pemulihan di sektor ekonomi,” kata Halikinnor, Minggu (22/8/2021).

Dia menjelaskan, keberhasilan Kabupaten Kotim dalam menekan Covid-19 dapat tercapai melalui sejumlah program. Yakni dengan melibatkan seluruh elemen untuk terjun langsung ke lapangan Selain itu, PPKM memberikan peran penting dalam penurunan kasus. Namun begitu, dia juga meminta agar masyarakat tak lengah. Seluruh kegiatan harus berjalan dengan menerapkan prokes yang ketat agar kasus Covid-19 tak kembali melonjak.

“Toko dan pasar harus tetap berjalan dengan prokes,” kata bupati.

Halikinnor  juga menegaskan, pemerintah bertanggung jawab memberikan pemahaman mengenai Covid-19 dan bahayanya, meluruskan hoaks, serta mengirimkan tenaga kesehatan untuk pasien yang melakukan isolasi mandiri di rumah.

Seperti diketahui, Peraturan Daerah (Perda) tentang Prokes Nomor 3 Tahun 2021 resmi disahkan dan menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah. Dengan sudah ditetapkan dan disahkannya perda tersebut diharapkan dapat menanggulagi permasalahan terkait penerapan prokes.

Saat ini, Pemkab Kotim melakukan sosialisasi perda tersebut ke masyarakat. Tujuannya agar masyarakat mengetahuinya, jangan sampai pada saat operasi yustisi masyarakat tidak mengetahui nantinya. Perda tentang prokes ini menjadi satu-satunya perda tentang prokes Covid-19 di Kalteng. (sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!