DPRD Kotawaringin TimurKotawaringin Timur
Perbaiki Data Kependudukan Jelang Pilkada
"Saat ini jumlah penduduk Kotim yang terdata sekitar 414.463 jiwa, dari jumlah tersebut ada 321.161 jiwa adalah usia yang sudah wajib KTP," ujar Riskon, kemarin (24/6/2020).
Gerakkalteng.com – SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Riskon Fabiansyah mendesak pemerintah kabupaten untuk mengupdate data kependudukan di daerah, menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) 9 Desember 2020 mendatang.
Disebutkan Anggota Komisi II tersebut, dalam tiap tahunnya, dipastikan akan ada pengurangan hingga penambahan jumlah penduduk, khususnya bagi mereka yang memiliki hak suara atau bertambah usia 17 tahun.
“Saat ini jumlah penduduk Kotim yang terdata sekitar 414.463 jiwa, dari jumlah tersebut ada 321.161 jiwa adalah usia yang sudah wajib KTP,” ujar Riskon, kemarin (24/6/2020).
Ia mengatakan, jika dilihat dari data yang ada dipastikan jumlah pemilih di Kotim akan bertambah, dan hal diharapkan akan berpengaruh pula terhadap jumlah partisipasi pemilih pada pilkada nanti.
“Untuk itu, perlu mendapat dukungan Pemkab Kotim dalam rangka mendukung program kerja yang telah disusun oleh Disdukcapil, sehingga pilkada yang akan datang betul-betul bisa diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat kotim,” jelasnya.
Tambahnya, selain untuk kepentingan pilkada, update terbaru data kendudukan itu sangat perlu dalam rangka mendukung program pemerintah pusat dan daerah.
Berkaca dari semerautnya penyaluran bansos terdapak covid beberapa pekan lalu, tidak lepas dari semerautnya database kependudukan, sehingga bansos tersebut banyak tidak tepat sasaran.
“Misalkan ada penduduk yang sudah pindah alamat, yang meninggal dan lainnya. Ini juga menjadi penting untuk ke depan ada partisipasi dari masyarakat mengenai update data kependudukan. Baik itu yang pindah alamat ataupun yang meninggal dunia sehingga database di Disdukcapil bisa dirubah,” imbuh Riskon.
Lanjut Politisi Partai Golkar tersebut, kevalidan data itu sangat dibutuhkan, yakni dengan cara selalu di update tiap tahunnya. “Di sisi lain, database kependudukan nantinya akan sangat berguna bagi Pemkab Kotim untuk bisa mengakses DAU (dana alokasi umum) melihat dari jumlah penduduk kotim, untuk kepentingan daerah,” timpalnya.
Riskon juga meminta agar Disdukcapil bisa mempermudah warga yang ada di pedalaman ketika melakukan pengurusan data kependudukan, baik itu e-KTP, KIA, akta kelahiran hingga kartu keluarga.
“Banyak masyarakat kita di pedamanan belum membuat data adminduk, itu disebabkan ketidaktahuan dan minimnya informasi akan syarat-syarat yang dibutuhkan untuk membuat adminduk tersebut, ini perlu perhatian Disdukcapil,” demikian wakil rakyat yang akrab disapa Eko tersebut. (drm)