DPRD Kota Palangka RayaHEADLINEPalangka Raya

Perlu Rapid Test Tahap II di Pasar Besar

Anggota Komisi A DPRD Palangka Raya, Noorkhalis Ridha mengaku mendukung kebijakan pemerintah menutup sementara pasar besar untuk sterilisasi.

PALANGKA RAYA, GERAKKALTENG. COM-Anggota Komisi A DPRD Palangka Raya, Noorkhalis Ridha mengaku mendukung kebijakan pemerintah menutup sementara pasar besar untuk sterilisasi.

Terlebih kawasan pasar tersebut kata dia sangatlah rawan penularan pandemi Covid-19. Meskipun, jauh sebelumnya pemerintah kota melalui gugus tugas Covid-19, telah memberlakukan jaga jarak antar lapak pedagang pada kawasan pasar, namun belum cukup maksimal.

“Jadi saat pasar ditutup sementara, tim gugus tugas Covid-19 harus bergerak cepat melakukan penyemprotan disinfektan secara massif dan merata,”tuturnya, Kamis (11/6/2020).

Bagusnya di masa sterilisasi tambah dia, perlu dilakukan rapid test secara massal kembali kepada para para pedagang sebelum membuka lapak. “Sebut saja rapid test tahap dua dapat dilakukan dengan jangkauan yang lebih luas serta target yang tepat dari sebelumnya,”harap Ridha.

Hal yang sama disampaikan anggota Komisi C DPRD Palangka Raya, Sigit Widodo, yang juga mengaku sependapat dengan koleganya itu. Menurutnya, agar hal ini berjalan sesuai harapan diperlukan kerjasama dan kepedulian yang tinggi dari masyarakat.

“Upaya pemerintah harus kita dukung, siapapun pasti ingin musibah ini segera berakhir. Dan memang ada baiknya saat sterilisasi pada wilayah Pasar Besar diikuti pula pemeriksaan rapid tes massal secara gratis,”pungkasnya.VD

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!