DPRD Kalimantan TengahPalangka Raya

Legislator Serap Masukan dan Harapan RSUD Palangka Raya

KUNJUNGAN KERJA : Komisi C DPRD Palangka Raya melaksanakan kunjungan kerja ke RSUD Palangka Raya di Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sebangau Palangka Raya. Foto Ist

GERAKKALTENG. com – Palangka Raya – Komisi C DPRD Palangka Raya melaksanakan agenda kunjungan kerja dalam daerah. Kali ini RSUD Palangka Raya di Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sebangau Palangka Raya, menjadi tujuan kegiatan kunjungan kerja tersebut, Kamis (9/6/2022).

Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya, Heri Purwanto menuturkan, kunjungan kerja itu lebih kepada diskusi dan sharing. Komisi C mendapatkan masukan serta keinginan pihak RSUD terhadap pengembangan rumah sakit agar segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.

Adapun masukan yang diserap dalam kunjungan kerja itu yakni, masih adanya kekurangan pada infrastruktur yang ada di rumah sakit. Seperti lahan parkir dan pagar bangunan.

“Kami melihat lahan parkir masih belum tertata dengan rapi. Termasuk kondisi area parkir yang belum diaspal, sehingga kerap tergenang air. Demikian juga pagar bangunan RSUD, yang sejauh ini belum dibangun secara layak,”ungkapnya.

Tidak hanya sampai disitu,
pihak RSUD Palangka Raya juga menyampaikan perlunya ketersediaan kamar jenazah. Sebab hingga saat ini rumah sakit tersebut belum memiliki ruang dan peti pendingin untuk jenazah.

“Kasihan kalau keluarga yang jenazah kerabatnya tidak mendapatkan layanan pemulsaran yang terbaik,” tukas politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini.

Selanjutnya sambung Heri, yang menjadi masukan lain dari RSUD Palangka Raya yakni terkait penggajian para tenaga kontrak. Selama ini para tenaga kontrak, baik di bidang kesehatan maupun administrasi dan sebagainya, digaji dengan dana dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), tanpa campur tangan dari Pemko.

“Ada 127 orang tenaga kontrak yang gajinya dari BLUD. Bahkan operasional juga dibiayai BLUD. Mereka ingin agar pemko memberikan support terkait hal ini. Iya, kami akan segera menjadwalkan rapat dengar pendapat bersama jajaran Pemko Palangka Raya,”tutup Heri. (VD)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!