DPRD Kota Palangka RayaPalangka Raya
Wujudkan Visi dan Misi Walikota dan Wakil Walikota Melalui Rapat Eskpose Tata Ruang
“Kepada dinas, badan atau instansi terkait saya harap bisa bekerja sesuai dengan perda nomor 1 tahun 2019 tentang RTRW yang sudah saya tetapkan, agar pembangunan di kota cantik arahnya jelas, tertata dan tidak ada lagi bangunan yang semerawut,” tutup Fairid
PALANGKA RAYA – Upaya untuk menyamakan persepsi, tujuan dan pola pikir terkait tata ruang di Kota Cantik. Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menggelar kegiatan rapat ekpose tata ruang di Ruang Rapat Peteng Karuhei II, Senin (20/7/2020).
“Kegiatan rapat ekpose tata ruang adalah salah satu cara atau upaya kami dalam membantu mewujudkan visi dan misi wali kota dan wakil wali kota Palangka Raya dalam pembangunan infrastruktur,” ucapnya
Penataan tata ruang di suatu daerah sangatlah penting agar pembangunan di daerah tersebut bisa tersusun dan tertata rapi. Selain itu, diharapkan bisa lebih mudah melakukan pembangunan.
Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya sudah membuat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Palangka Raya 2019-2039 yang ditetapkan pada 22 Maret 2019 lalu.
“Kepada dinas, badan atau instansi terkait saya harap bisa bekerja sesuai dengan perda nomor 1 tahun 2019 tentang RTRW yang sudah saya tetapkan, agar pembangunan di kota cantik arahnya jelas, tertata dan tidak ada lagi bangunan yang semerawut,” tutup Fairid
Hadir juga Sekda Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu, asisten sekda, staff ahli wali kota, kepala dinas beserta camat dan lurah se-Kota Cantik membahas tentang tujuan, kebijakan dan strategi tata ruang.(*)