Barito TimurDPRD Barito TimurHEADLINE

Ini Pinta Bupati Bartim Kepada Seluruh Perusahaan di Daerahnya

FOTO : Bupati Barito Timur, Ampera A.Y Mebas.

gerakkalteng.com – Tamiang Layang – Bupati Barito Timur, Ampera A.Y Mebas sangat menegaskan, seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Barito Timur harus diwajibkan melapor setiap aktivitas dan patuh untuk melengkapi segala jenis macam perizinan. Kata Bupati, hal ini untuk menghindari persoalan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat Barito Timur.

Ia selalu mengingatkan, supaya perusahaan yang ada harus merespon dan tanggap kepada urusan tersebut. Sebab, ujar bupati, dari operasional swasta itu berdampak pada hidup orang banyak sekitarnya.

“Contohnya perusahaan pertambangan yang selalu menggunakan jalan desa di Kecamatan Patangkep Tutui, perusahaan tersebut harus mendapatkan izin dari kepala daerah,” jelas bupati, Rabu (26/8/2020).

Selain itu, tambah dia, yang sudah terjadi di Desa Tangkum dengan melintasi jalan kabupaten tersebut. Dikatakannya, perusahaan tambang seharusnya tidak diperbolehkan melintasi jalan yang beraspal, ujar bupati.

Dirinya menambahkan, perusahaan di Kabupaten Barito Timur juga mesti melengkapi segala urusan perizinan antara lain, izin lingkungan dan dokumen Amdal. Karena ditemukan pada stokpile emas hitam di Tampa Kecamatan Paku.

Ia berharap, persoalan-persoalan yang ada hendaknya tidak usah terulang. Dikatakannya, keberadaan perusahaan harusnya memberikan dampak positif terhadap pembangunan serta bermanfaat untuk masyarakat Barito Timur khususnya. (ags)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!