DPRD Kotawaringin TimurKotawaringin Timur

Legislator Kalteng Dukung Aparat Telisik Dugaan Perkebunan Ilegal

Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, H Rudianur

Sampit, gerakkalteng.com– Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, H Rudianur mendukung dan sepakat jika kejaksaan maupun kepolisian bisa menelisik dugaan perkebunan ilegal dengan modus kebun pribadi di Kotawaringim Timur.

Parahnya lagi kebanyakan perkebunan pribadi ini masuk dalam kawasan hutan,” kata Rudianur, rabu (15/05).

Perkebunan ilegal itu, selain merugikan negara karena tidak membayar kewajibanya seperti pajak dan lain sebagainya, juga merusak hutan serta lingkungan.

Rudianur menegaskan, tidak menyoal lahan perkebunan warga yang besarannya masih dalam batas puluhan hektare.

“Namun jika sudah berada di atas 500 hingga ribuan hektare itu sangat tidak lazim dikuasai seseorang (atas nama pribadi). Kebanyakan saya lihat mereka modusnya kebun pribadi. Tapi di belakangnya itu ada pemodal besar,” tegas Rudianur.

Jika kebun pribadi, tidak mungkin ada land clearing dengan alat berat, karena pribadi paling banyak 40– 50 hektare tidak sampai mengerahkan alat berat.

Apalagi, dalam ketentuan perizinan areal perkebunan pribadi yang berada di atas 25 hektare, mestinya wajib mengantongi izin dari pemerintah daerah setempat.(Aa)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!