Kalimantan TengahKalteng Berkah

Segera Bayarkan Insentif Tenaga Kesehatan

“Sudah pada tempatnya dan sangat pantas jika kepala daerah segera membayar apa yang menjadi hak para Nakes”, ucap Sugianto di Palangka Raya, Rabu (21/7/2021).

FOTO : Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran.

GERAKKALTENG.COM – Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran minta Kepala daerah segera merealisasikan insentif tenaga kesehatan (Nakes).

“Sudah pada tempatnya dan sangat pantas jika kepala daerah segera membayar apa yang menjadi hak para Nakes”, ucap Sugianto di Palangka Raya, Rabu (21/7/2021).

“Insentif Nakes harus menjadi perhatian khusus bagi Bupati/Walikota karena Nakes telah bekerja dengan sangat keras untuk memastikan agar layanan kesehatan bagi pasien Covid-19 dapat berjalan dengan baik”, tambahnya.

Sebagaimana diketahui, Menteri Dalam Negeri bahkan sudah mengingatkan, pembayaran Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) akan ditunda sampai nakes mendapatkan haknya. H. Sugianto Sabran mengatakan dengan adanya pembayaran insentif Nakes diharapkan dapat menjadi angin segar bagi tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan dalam penanganan pandemi Covid-19.

“Sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan atas kerja keras dan dedikasi seluruh Nakes yang telah berjuang menangani pasien Covid-19 di Provinsi Kalteng telah melakukan pembayaran insentif nakes pada tanggal 5 Juni 2021”, jelasnya.

Total pembayaran insentif yang telah dibayarkan berjumlah Rp. 10.976.428.941 atau sebesar 24,69 persen dan hingga saat ini masih berjalan proses pembayaran insentif tersebut. Selain Pemerintah Provinsi, Pembayaran insentif juga telah dilakukan oleh pemerintah Kabupaten dan Kota diantaranya Kabupaten Seruyan 20,08 persen, Gunung Mas 12,36 persen, Kotawaringin Barat 44,64 persen, Sukamara 3,40 persen, Kota Palangkaraya 43,75 persen, Kabupaten Katingan 52,59 persen, Pulang Pisau 39,65 persen, Lamandau 23,46 persen, Kapuas 19,66 persen dan Murung Raya 44,16 persen. Total sudah dibayarkan adalah sebesar Rp. 60.963.762.994 atau sebesar 22.01 persen untuk seluruh Kabupaten/Kota se-Kalteng.

Untuk pembayaran insentif nakes, terdapat 4 daerah yang belum merealisasikan pembayaran insentif nakes diantaranya Kabupaten Kotawaringin Timur, Barito Timur, Barito Utara, dan Barito Selatan.

“Keempat daerah yang belum merealisasikan insentif nakes untuk dapat segera merealisasikan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik”, tandas Gubernur. (SOG)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!