DPRD Gunung MasGunung Mas

Terkait Pilkada Kalteng, Tokoh Agama Harus Bersikap Netral

”Kepada para tokoh agama, kami meminta agar selalu bersikap netral, berada di posisi tengah, dan merangkul seluruh kalangan masyarakat yang memiliki pilihan berbeda-beda,” ucap Iceu, di Kantor DPRD setempat, Senin (12/10/2020).

Gerakkalteng.com – KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas, Iceu Purnamasari meminta kepada para tokoh agama di daerah ini, agar dapat menjaga netralitas pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng tahun 2020.

”Kepada para tokoh agama, kami meminta agar selalu bersikap netral, berada di posisi tengah, dan merangkul seluruh kalangan masyarakat yang memiliki pilihan berbeda-beda,” ucap Iceu, di Kantor DPRD setempat, Senin (12/10/2020).

Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini mengatakan, perbedaan pilihan dan dukungan dalam pelaksanaan pilkada merupakan hal yang biasa terjadi. Agar tidak terjadi perpecahan, tokoh agama hendaknya dapat berada di posisi netral.

”Dengan adanya sikap netral dari tokoh agama, diharapkan segala perbedaan tidak sampai menimbulkan perpecahan. Kedepan, tokoh agama dapat menjadi pemersatu bagi masyarakat, walau ada perbedaan pilihan serta dukungan pada Pilkada Kalteng,” ujarnya.

Dia pun berharap, agar pelaksanaan Pilkada Kalteng 2020 berjalan baik, aman, dan lancar. Perbedaan pilihan dan dukungan harus disikapi dengan dewasa dan tidak membuat masyarakat menjadi terpecah belah. Selama ini, persatuan dan kesatuan masyarakat telah terjalin dengan baik.

”Kami juga ingatkan kepada masyarakat, agar menggunakan hak pilih pada hari pencoblosan nanti, yakni 9 Desember 2020 mendatang. Mari sukseskan Pilkada Kalteng 2020,” tegas Legislator dari daerah pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gumas Walman Tristianto mengimbau kepada seluruh tokoh agama, agar tidak menyampaikan materi kampanye atau ajakan yang memilih salah satu pasangan calon pada kegiatan keagamaan.

”Selain itu, kami juga mengimbau kepada tokoh agama agar tidak mengunggah atau memposting dukungan kepada paslon dalam akun media sosial. Imbauan tersebut sudah kami buat dalam bentuk surat edaran,” tandasnya. (sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!