DPRD Pulang Pisau

Orang Tua Diminta Awasi Pergaulan Anak

Wakil Ketua II DPRD Pulpis, Hj Rusita Irma

PULANG PISAU,Gerakkalteng.com – Dewasa ini, tingkat kenakalan remaja cenderung meningkat diberbagai daerah. Mulai dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, pergaulan bebas hingga tindak pidana kriminal lainnya. Untuk mencegahnya, peran serta orang tua dalam mengawasi pergaulan dan perkembangan anaknya sangat dibutuhkan.

“Untuk mengantisipasinya, orang tua memiliki peran dominan dalam menjaga dan mengawasi anaknya,” kata Wakil Ketua II DPRD Pulpis, Hj Rusita Irma
Dia mengatakan, dampak dari kurangnya pengawasan menjadikan sebagian remaja terjebak dalam pergaulan bebas, sehingga tidak sedikit muncul permasalahan baru, misalnya penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang, seks bebas dan tindak pidana lainnya.

“Ini harus dicegah dan dibutuhkan peran serta semua pihak, mulai dari aparat penegak hukum, dinas terkait dan masyarakat khususnya orang tua,” kata Rusita Irma.
Politisi PKB ini menjelaskan, permasalahan sosial menjadikan masalah yang sangat komplek diberbagai daerah, khususnya di kota-kota besar. Meski demikian lanjutnya, tidak menutup kemungkinan menjadi masalah yang besar bagi daerah, seperti Kabupaten Pulang Pisau.

Untuk mencegah dan mengantisipasinya tentu diperlukan pengawasan yang intensif terhadap anak-anak.
“Peran orang tua dalam mengawasi pergaulan dan perkembangan anak-anaknya sangat berpengaruh terhadap masa depannya,” ujarnya, Selasa (01/5).

Sementara kepada Satpol PP, Hj Rusita Irma berpesan agar selalu meningkatkan patroli pengawasan terhadap tempat-tempat dan sarana umum yang menjadi tempat berkumpul atau nongkrong anak-anak juga harus ditingkatkan pengawasannya. Hal ini katanya, untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya prilaku yang menyimpang, seperti penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, pergaulan bebas dan tindakan – tindakan lainnya yang berpotensi menjadi tindak pidana kriminal.

“Jadi saya juga minta kepada Satpol PP untuk meningkatkan patroli pengawasan terhadap tempat-tempat yang dijadikan berkumpulnya anak-anak, khususnya di tempat yang sepi,” pungkasnya. (hrs/an)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!