Barito SelatanDPRD Barito Selatan

Dewan Setujui Geser DID Tiga SOPD Ini

"Kan ada tiga SOPD yang minta pergeseran anggaran, ya kita minta agar pergeseran itu kita sepakati bersama dulu. Karena nanti waktu masuk perubahan, kan harus dibahas lagi. Kalau tidak dibahas kan bisa jadi persoalan, makanya kita bahas sekarang," sampaikan Farid, saat ditemui usai memimpin rapat.

gerakkalteng.com – BUNTOK – Dalam rapat pembahasan bersama Sekretaris Daerah (Sekda), Eddy Purwanto, Senin (8/6/2020), Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Barito Selatan menyetujui adanya pergeseran anggaran di tiga Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).

Disampaikan oleh Ketua Banggar sekaligus Ketua DPRD Barsel, Ir. HM. Farid Yusran, anggaran yang digeser adalah penambahan pagu Dana Insentif Daerah (DID) pada Dinas Perundustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindagkop dan UMKM) sebesar Rp 1.544.988.000.

“Kan ada tiga SOPD yang minta pergeseran anggaran, ya kita minta agar pergeseran itu kita sepakati bersama dulu. Karena nanti waktu masuk perubahan, kan harus dibahas lagi. Kalau tidak dibahas kan bisa jadi persoalan, makanya kita bahas sekarang,” sampaikan Farid, saat ditemui usai memimpin rapat.

“Hari ini kita rapat membahas terkait pergeseran anggaran di tiga SOPD, kita sepakat saja tadi soal pergeseran itu,” tambahnya.

Pergeseran anggaran tersebut diterangkan oleh Ketua DPC PDIP itu, berdasarkan permohonan dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos dan PMDes), yang meminta penambahan dana untuk kegiatan pengumpulan data penerima Bansos.

Kemudian ada juga yang di Disperindagkop dan UMKM, digunakan untuk pengadaan Sembako murah/pasar murah bagi masyarakat kurang mampu/pra sejahtera, dalam rangka peringatan bulan suci Ramadhan 1441 Hijriah.

“Ternyata tadi (hasil rapat), hanya ada keliru input, tertinggal entri dan ada juga yang kekurangan dana untuk pengadaan sembako murah dan pendataan penerima Bansos, itu di Disperindag dan Dinsos PMD,” terangnya.

Anggaran yang mengalami pergeseran tersebut, disampaikan oleh Farid lagi, merupakan anggaran yang bersumber dari dana refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020, khusus untuk penanganan dampak Covid-19.

“Dana yang digeser itu masih (bersumber) dari dana refocusing,” pungkasnya. (petu/HR)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!