Kotawaringin Timur

Bupati Kotim Lantik BPD Desa Palangan

"Jabatan BPD merupakan jabatan yang cukup strategis. Karena kedudukan BPD merupakan penyeimbang Kepala Desa, dengan fungsi pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa, guna memastikan program dan kegiatan berjalan sesuai dengan rencana dan keinginan masyarakat," terangnya.

GERAKKALTENG.com – SAMPIT Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) melantik dan mengambil sumpah jabatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Palangan Kecamatan Kota Besi periode 2021-2026 Senin (18/1/2021).

Dalam sambutannya Supian Hadi menyampaikan, Pelantikan Anggota BPD mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 110 tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa.

“Jabatan BPD merupakan jabatan yang cukup strategis. Karena kedudukan BPD merupakan penyeimbang Kepala Desa, dengan fungsi pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa, guna memastikan program dan kegiatan berjalan sesuai dengan rencana dan keinginan masyarakat,” terangnya.

Bupati meminta, seluruh anggota BPD yang baru dilantik, supaya peka terhadap kondisi di lingkungan Desa, dengan kewenangan yang dimiliki untuk mendukung lahirnya peraturan desa yang dibutuhkan masyarakat, terutama untuk pengembangan berbagai sektor, pontensi, pelayanan serta peluang keikutsertaan masyarakat dalam pembangunan Desa kedepannya.

“Dimasa New Normal ini harus menjadi acuan kita semua, dalam rangka memulihkan kondisi keterpurukan ekonomi, kendala pembangunan dan pelayanan, yakni dengan tetap menerapkan secara tegas protokol kesehatan dalam setiap aktifitas,” ujar Supian Hadi.

Bupati dua periode ini menyampaikan, salah satu yang menarik pada pelantikan tersebut, adalah adanya peran serta kaum perempuan yang makin besar di Desa. Dengan adanya perwakilan perempuan ini, ia mengharapkan agar permasalahan gizi buruk pada balita, anak dan kesehatan pada ibu hamil, dapat teratasi dan menjadi perhatian khusus.

“Dengan adanya kaum perempuan yang menjadi anggota BPD bertujuan agar dapat menekan angka stunting di Kabupaten Kotim yang saat ini menjadi salah satu fokus pencapaian pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Kotim ini,” ucap Supian Hadi.

Dia meminta, Pemerintah Desa agar dapat membuat program prioritas, guna menuntaskan permasalahan tersebut diatas, yang dituangkan kedalam kegiatan pada setiap pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

“Saya juga berharap kepada anggota BPD yang baru, agar dapat bekerja dengan baik dan menjaga harmonisasi dengan Kepala Desa, bagi terwujudnya desa di Kotim yang maju dan mandiri, serta masyarakat dapat menikmati hasil pembangunan ditingkat Desa,” tutupnya. (sog/agg)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!