DPRD Kotawaringin TimurKotawaringin Timur

Traffi c Light Kota Sampit Rusak

“Kami melihat ada beberapa traffi c light atau lampu pengatur lalu lintas tidak berfungsi, terutama di daerah bundaran Polres, pertigaan Jalan A Yani - Suprapto dan perempatan H.M Arsyad-MT Haryono. Karena ini sangat membahayakan pengendara kalau tidak hati-hati melitasi jalan tersebut,” kata anggota Komisi IV DPRD Kotim M Kurniawan Anwar, Minggu (3/1/2021).

GERAKKALTENG.com – SAMPIT – Sejumlah traffic light di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang tidak berfungsi, dinilai sangat membahayakan pengendara, terutama di sekitar bundaran depan Polres Kotim. Karena jalan tersebut merupakan jalur ramai yang merupakan akses, baik menuju kota, maupun ke kabupaten tetangga.

“Kami melihat ada beberapa traffi c light atau lampu pengatur lalu lintas tidak berfungsi, terutama di daerah bundaran Polres, pertigaan Jalan A Yani – Suprapto dan perempatan H.M Arsyad-MT Haryono. Karena ini sangat membahayakan pengendara kalau tidak hati-hati melitasi jalan tersebut,” kata anggota Komisi IV DPRD Kotim M Kurniawan Anwar, Minggu (3/1/2021).

Menurut Kurniawan, lampu mpengatur lalu lintas yang berada di bundaran dan pertigaan Jalan A Yani serta perempatan Jalan MT Haryono sudah lama tidak berfungsi. Akibat tidak mberfungsinya traffic mlight tersebut, sejumlah pengendara yang melintas di ruas jalan tersebut merasa terganggu. Akibatnya ada beberapa pengendara, baik roda empat atau pun roda dua, nyaris menjadi korban kecelakaan lalu lintas.

“Kami meminta Dinas Perhubungan (Dishub) segera melakukan perbaikan traffi c light di tiga tempat yang tidak berfungsi tersebut, sebelum terjadi korban kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mengatakan, permasalahan ini harus segera ditindaklanjuti oleh Dinas Perhubungan, karena yang bertanggung jawab adalah mereka. Kalau tidak segera diatasi secepatnya, akan menjadi permasalahan di masyarakat nantinya.

“Kami meminta instansi terkait tidak menutup mata akan tidak berfungsinya traffic light yang mengalami kerusakan. Mereka harus segera melakukan perbaikan. Kalau dibiarkan berlarut-larut tentunya dapat membahayakan bagi pengguna jalan yang melintas,” pungkasnya. (sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!