DPRD Gunung Mas

Wakil Rakyat Ini Prihatin Data Lakalantas Melonjak

”Di tahun 2020, angka lakalantas di Kabupaten Gumas mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun 2019. Untuk itu, seluruh masyarakat harus belajar dari pengalaman, dengan lebih berhati-hati saat melintas di jalan raya,” ucap Polie, Senin (11/1/2021).

GERAKKALTENG.com – KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas, Polie L. Mihing mengakui sangat prihatin dengan tren peningkatan angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) sepanjang tahun 2020 di Kabupaten Gumas.

”Di tahun 2020, angka lakalantas di Kabupaten Gumas mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun 2019. Untuk itu, seluruh masyarakat harus belajar dari pengalaman, dengan lebih berhati-hati saat melintas di jalan raya,” ucap Polie, Senin (11/1/2021).

Politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini mengatakan, kondisi jalan di Kabupaten Gumas berbukit-bukit dan belum semua mulus beraspal. Untuk itu, pengendara hendaknya berhati-hati ketika melintas di jalan yang belum mulus beraspal.

”Saat melintas di jalan yang sudah mulus beraspal tadi, pengendara kami minta untuk tidak kebut-kebutan. Utamakan keselamatan di jalan raya,” tutur Polie.

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) III meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu ini menuturkan, yang tidak kalah penting adalah selalu menaati peraturan lalu lintas, demi kebaikan diri sendiri dan pengguna jalan lain.

”Dengan demikian, kami berharap pada tahun 2021 tidak lagi terjadi lakalantas di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau, yang mengakibatkan korban nyawa,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Kasat Lantas AKP Rikky Operiady mengakui, lakalantas pada tahun 2020 ada 24 kasus, naik 71,43 persen dibandingkan tahun 2019 yang hanya 14 kasus. Sedangkan Kerugian material Rp 197,5 juta atau naik 226 persen dibandingkan tahun 2019 yakni Rp 60,5 juta.

”Dari kasus lakalantas itu, korban meninggal dunia 12 orang, naik 9,09 persen dibandingkan tahun 2019 yakni 11 orang. Sedangkan korban luka ringan tahun 2020 sebanyak 30 orang,” terangnya.

Dia menambahkan, mayoritas kejadian lakalantas terjadi karena kelalaian dari pengendara. Dari satlantas pun sudah rutin menyosialisasikan perilaku tertib, sopan, dan santun dalam berlalu lintas kepada masyarakat, baik itu melalui spanduk, media sosial (medsos), dan lainnya.

”Namun sayangnya, masih saja ada pengendara yang tidak menaati rambu lalu lintas, sehingga menyebabkan terjadi lakalantas yang mengakibatkan kerugian material, luka-luka, bahkan korban jiwa,” tandasnya. (hms/sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!