DPRD Kotawaringin Timur
Kedepankan Musyawarah Dalam etiap Permasalahan
"Apalagi di suatu desa itu biasa ada hubungan kekerabatan, jika ada masalah administratif dan masih bisa diperbaiki, utamakan musyawarah dulu," katanya, kemarin (17/2/2021).
gerakkalteng.com – SAMPIT – Penggunaan anggaran desa kerap kali menimbulkan permasalahan dilingkingan pemerintahan desa, seperti halnya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan Kepala Desa (Kades).
Terkait hal itu, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, SP Lumban Gaol menyarankan agar pemerintahan desa bisa lebih mengedepankan musyawarah mufakat.
“Apalagi di suatu desa itu biasa ada hubungan kekerabatan, jika ada masalah administratif dan masih bisa diperbaiki, utamakan musyawarah dulu,” katanya, kemarin (17/2/2021).
Seperti halnya laporan dugaan penyimpangan dana desa oleh salah satu LSM di Kotim beberapa waktu lalu. Politisi Partai Demokrat tersebut menyebut hal itu semestinya bisa diselesaikan di tingkat musyawarah dahulu.
Meskipun, kata dia, sudah ada pernah terjadi penandatanganan kesepakatan bermatrai antara pihak yang bersangkutan dengan masyarakat, namun sebaiknya tetap diberikan tenggang waktu lagi untuk menyelesaikan pekerjaan yang masih terbengkalai di desa.
“Jadi saya tetap mengapresiasi keaktifan masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa, sehingga semua kepala desa di Kotim bisa lebih berhati-hati lagi dalam penggunaan anggaran desa,” terangnya.
Kendati demikian, ia mengharapkan masalah ini menjadi pelajaran berharga kepada aparatur desa, untuk menggunakan anggaran dan pengadministrasian secara baik dan benar. (sog)