DPRD Gunung MasGunung Mas

Kelembagaan Adat Dayak Berperan Penting dalam Kehidupan Masyarakat

KUALA KURUN, GERAKKALTENG.COM – Atas nama Pemkab Gunung Mas  (Gumas), Bupati Arton S. Dohong melantik Damang Kepala Adat wilayah kedamangan, Kecamatan Kurun Yehuda I Emun.
Keberadaan kedemangan ini bertujuan untuk bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan didukung oleh kelembagaan adat dayak.  Saat pelantikan, Arton mengatakan bahwa lahirnya peraturan daerah (Perda) No.33 tetang Kelembagaan Adat Dayak memiliki peranan penting bagi kehidupan, dan keberadaan masyarakat adat dayak juga sebagai komitmen kebangsaan bhineka tunggal ika.
Dengan dilantiknya damang kepala adat kuala kurun ini, Arton berharap bisa memberikan kewenangan dan tugasnya yang didukung kelembagaan adat dayak.
“Perlu kita ketahui bersama bahwa masa jabatan damang ini selama enam tahun dari 2018-2024,” kata Arton saat pelantikan di kantor DAD, Selasa (16/10) siang.
Dikatakannya, damang kepala adat berkedudukan di ibukota kecamatan, karena sebagai mitra camat dan mitra dewan adat yang bertugas dalam bidang pelestarian pengembangan dan pemberdayaan adat istiadat yang berfunsi sebagai penegak hukum adat di daerah setempat.
“Yang harus diingat bahwa damang juga harus tahu fungsi dan kewengannya sebagai penegak hukum adat dayak dalam wilayah kedamangan kecamatan.  Hal ini untuk kelancaran pelaksanaan tugas dibantu oleh kerapatan mantir perdamaian adat atau let adat tingkat kecamatan dan tingkat desa atau kelurahan,” terangnya.
Pada saat memulai melaksanakan tugas, Arton berharap agar damang dapat memberikan contoh, tauladan yang baik dalam memimpin penyelengaraan kedamangan.  Selain itu juga dituntut untuk aktif melaksanakan tugas terutama di dearah tempat bekerja dan juga bisa memberikan kontribusi baik berupa tenaga maupun pikiran.
“Saat memulainya tugas supaya bisa memberikan contoh kepada masyarakat dan juga saudara Yehuda dituntut aktif dan bisa menjaga kebersamaan dan hubungan yang harmonis dengan kerapatan mantir baik di tingkat kecamatan sampai kepada tingkat desa,” harap Arton.(Hsg)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!