DPRD Kotawaringin TimurKotawaringin Timur
Pembangunan Bakal Fokus Pada Skala Prioritas dan Mendesak
“Terkait aspirasi yang disampaikan masyarakat selama ini, semua menjadi perhatian serius. Namun, karena keterbatasan anggaran, terpaksa kita terapkan skala prioritas dengan mendahulukan hal-hal yang dianggap mendesak,” kata Halikinnor, Kamis (22/4/2021).
SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor akan memprioritaskan berbagai pembangunan dari hasil aspirasi masyarakat. Namun demikian, dengan keterbatasan anggaran membuat pemerintah daerah harus menerapkan skala prioritas.
“Terkait aspirasi yang disampaikan masyarakat selama ini, semua menjadi perhatian serius. Namun, karena keterbatasan anggaran, terpaksa kita terapkan skala prioritas dengan mendahulukan hal-hal yang dianggap mendesak,” kata Halikinnor, Kamis (22/4/2021).
Mantan Sekda Kotim itu mengungkapkan, sejak pandemi Covid-19 terjadi pada Maret 2020 lalu, anggaran pemerintah pusat dan daerah banyak diarahkan untuk penanganan pandemi ini. Tahun lalu dilakukan rasionalisasi 50 persen anggaran, sedangkan tahun 2021 ini diwajibkan melakukan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.
“Anggaran pemerintah kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) dipangkas puluhan milliar rupiah oleh pemerintah pusat. Hal itu menyusul kebijakan penanganan Covid-19,” jelasnya.
Untuk tahun ini, kata Halikinnor dana anggaran juga dipotong oleh pemerintah pusat untuk penanganan Covid-19 kurang lebih Rp 25,6 miliar. Kedua ada juga instruksi dari Kementrian Keuangan, agar refocusing atau digeser anggaran sebanyak 8 persen dengan total kurang lebih Rp 60 miliar untuk penanganan Covid-19 di daerah.
Lebih lanjut, saat ini pihaknya tengah berusaha optimal untuk membangun daerah Kotim yakni dengan menyusun skala prioritas pembangunan. Halikinnor berharap, pandemi Covid-19 segera berakhir, dia mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung semua upaya pemerintah dalam mengatasi pandemi Covid-19 ini. Dukungan masyarakat turut menentukan terhadap hasil upaya atau ikhtiar yang dilakukan pemerintah daerah.
Tidak terkecuali saat bulan suci Ramadan ini, masyarakat diimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan saat beribadah maupun aktivitas lain seperti di Pasar Ramadhan. Jangan sampai muncul klaster baru dalam aktivitas masyarakat di bulan suci ini. (sog)