HEADLINEKotawaringin Timur
Bupati Akui Banyak PBS di Kotim Belum Realisasikan Plasma 20 Persen
SAMPIT – Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor mengatakan, hingga saat ini masih banyak perusahaan besar swasta (PBS) yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit di daerah ini masih belum melaksanakan kewajibannya, yaitu realisasi plasma 20 persen untuk masyarakat.
“Sesuai aturan kan sudah jelas, setiap perusahaan yang memiliki perkebunan inti diwajibkan membangun plasma dengan menyisihkan 20 persen dari luas HGU yang ada untuk masyarakat sekitar perusahaan”, kata Halikinnor, Senin (24/10/2022), saat menggelar coffe morning dan silaturahmi bersama LSM yang berada di Kotim.
“Kita ingin perusahaan kelapa sawit yang berada di Kotim ini membawa dampak positif bagi kemajuan daerah, bukan hanya dampak negatinya saja”, ujarnya.
Ia juga meminta masukan dari para anggota berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang berada di Kotim mengenai hal tersebut demi kepentingan dan kemajuan daerah ini kedepannya.
Menurutnya, LSM memiliki posisi yang strategis karena mengetahui situasi serta kondisi yang ‘real’ di lapangan.
“Saya bersahabat dan bermitra dengan banyak LSM sejak sebelum menjabat sebagai bupati hingga saat ini”, imbuhnya.
Ia pun mengajak LSM untuk bersinergi melakukan kerjasama dalam memajukan daerah Kabupaten Kotawaringin Timur dan menciptakan situasi yang kondusif di masyarakat.
“LSM berperan dalam menjaga stabilitas dan kondusifitas wilayah dalam menyukseskan program pemerintah, Kotim adalah rumah kita bersama. Untuk itu marilah berkolaborasi membangun kabupaten ini agar masyarakat hidup aman dan sejahtera, semua ini tak lepas dari tanggung jawab kita bersama termasuk LSM”, kata Halikinnor.
Dikatakannya juga, masukan serta saran dari rekan-rekan LSM menjadi masukan dan bahan pertimbangannya dalam mengambil kebijakan dan keputusan.
Sementara itu, Inisiator kegiatan silaturahmi yang juga Ketua LSM Balanga Gahara menyambut baik keinginan Bupati Kotim ini.
“Kami siap membantu memantau kebijakan-kebijakan dan program yang dilakukan oleh Pemkab Kotim di lapangan, apakah pada pelaksanaannya telah sesuai dan tepat sasaran atau tidak, termasuk keluhan warga atas kebijakan tersebut”, ucapnya.
“Ini juga termasuk masalah tuntutan plasma 20 persen oleh warga sekitar perusahaan perkebunan kelapa sawit yang diminta segera diselesaikan oleh Bupati Kotim”, pungkas Gahara. (Tbk/bud)