DPRD Gunung MasGunung Mas
Sejumlah Poktan Terima Bantuan Alsintan
”Bantuan ini dalam rangka untuk mendukung program smart agro yang akan mampu memberikan dampak yang positif bagi kesejahteraan, pendapatan, dan produktivitas para petani dan poktan di daerah ini,” ucap Bupati Gumas Jaya S Monong, Kamis (8/4/2021).
GERAKKALTENG.com – KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Pertanian setempat menyerahkan secara simbolis bantuan hibah alat dan mesin pertanian (alsintan), berupa alat pengolahan pupuk organik dan unit bangunan pengolahan pupuk organik, ke sejumlah kelompok tani (poktan) penerima.
”Bantuan ini dalam rangka untuk mendukung program smart agro yang akan mampu memberikan dampak yang positif bagi kesejahteraan, pendapatan, dan produktivitas para petani dan poktan di daerah ini,” ucap Bupati Gumas Jaya S Monong, Kamis (8/4/2021).
Dia mengatakan, alsintan merupakan salah satu terobosan baru dalam setiap pembangunan pertanian, untuk mengatasi permasalahan keterbatasan jumlah tenaga kerja di desa sehingga mampu meningkatkan produktivitas pertanian, serta mendukung dua komoditas target swasembada seperti padi dan jagung.
”Di Kabupaten Gumas, jumlah dan jenis alsintan masih terbatas. Ini disebabkan oleh beberapa faktor, yakni kemampuan daya beli petani yang masih rendah, kemampuan sumber daya pengelola rendah, serta terbatasnya ketersediaan suku cadang dan pelayanan purna jual,” ujarnya.
Dia mengimbau kepada seluruh poktan penerima bantuan alsintan, agar lebih bertanggungjawab dalam perawatan dan pemanfaatannya, sehingga akan bisa memberikan dampak positif bagi pengembangan pertanian. Selain itu, juga diharapkan kesadaran poktan penerima bantuan agar mengelolanya dengan baik.
”Diperlukan peran penting dari Dinas Pertanian dalam hal merumuskan dan menjalankan kebijakan program pembangunan pertanian, sehingga dalam pelaksanaannya berjalan baik dan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gumas Rody Aristo Robinson menuturkan, bantuan alsintan dan unit bangunan alat pengolah pupuk organik merupakan program peningkatan sarana dan prasarana pertanian tahun anggaran 2020 melalui sumber dana insentif daerah (DID).
”Kami ingin bantuan alsintan ini dapat membantu petani dan poktan, untuk mendukung smart agro dan peningkatan SDM petani dalam pembuatan pupuk organik, sehingga mengurangi penggunaan pupuk kimia, serta meningkatkan produksi, kualitas dan kuantitas produk pertanian,” terangnya.
Untuk jenis bantuan, yakni exavator tiga unit, traktor roda empat enam unit, traktor roda dua 60 unit, alat pemipil jagung tiga unit, alat tanam jagung manual 60 unit, alat tanam jagung mekanis tiga unit, mesin pengolah pupuk organik 20 unit, dan bangunan alat pengolah pupuk organik empat unit.
”Selain itu juga ada pembangunan gudang alsintan di Balai Penyuluh Pertanian, Peternakan, dan Kehutanan (BP3K) sebanyak tiga unit yaitu untuk BP3K Mihing Raya, BP3K Tewah, dan BP3K Rungan,” katanya. (yog/sog)