DPRD Kotawaringin TimurKotawaringin Timur

Waspadai Sejak Dini Ancaman DBD

GERAKKALTENG.co.id – SAMPIT – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk tidak mengabaikan ancaman demam berdarah dengue (DBD), meski saat ini pemerintah tengah disibukan penanganan pandemi Covid-19.

“Kami meminta kepada pemerintah daerah supaya tetap waspada terhadap wabah penyakit demam berdarah, walaupun saat ini pandemi Covid-19 masih terjadi, maka pemerintah Kabupaten Kotim juga harus melakukan gerakan preventif DBD,” ujar Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotim H. Bunyamin, Kamis (8/4/2021).

Dia mengatakan, risiko penyakit DBD pada saat musim penghujan seperti ini makin tinggi, lantaran banyak genangan untuk nyamuk berkembang biak. DBD itu merupakan salah satu penyakit yang mematikan bila mana tidak mendapatkan perawatan medis secara cepat dan tepat.

“Saat ini memang kita masih berada di tengah pendemi Covid-19, tetapi diharapkan pemerintah Kabupaten melalui Dinas Kesehatan agar tetap waspada dan siaga terhadap penyakit lainnya salah satunya DBD,” ucap Bunyamin.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini meminta kepada masyarakat Kabupaten Kotim untuk waspada dan terus menjaga kebersihan lingkungan sekitar agar genangan air di selokan atau pun plastik bekas, botol dan sebagainya. Dengan begitu, diharapkan tidak menjadi tempat berkembangnya nyamuk Aedes Aegypti.

“Saya juga mengharapkan kepada semua ketua RT maupun RW setempat bisa memberikan sosialisasi kepada warganya jangan membuang sampah sembarangan dan senantiasa membersihkan lingkungan supaya nyamuk tersebut tidak berkembang biak,” ujar Bunyamin.

Menurutnya, pemerintah daerah harus berkaca dari tahun-tahun sebelumnya yang mana didaerah ini kerap kali terjadinya kejadian luar biasa (KLB) DBD, oleh sebab itu perlu dilakuan antisifasi sejak dini supaya tidak terjadi di tahun 2021 ini.

“Kami semua harus lebih waspada jangan sampai terjadi KLB DBD di daerah ini, maka dari itu diharapkan dinas kesehatan wajib mensiagakan Puskemas atau Pustu guna memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga kalau ada warga yang terkena DBD segera dapat diatasi,” tutupnya. (agg/hms)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!