Katingan

Pemkab Katingan Rapat Bahas Perkembangan Covid-19

Rapat ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Mendagri No 800/2784/SJ tentang larangan buka puasa bersama pada bulan Ramadan dan kegiatan open house atau halal bihalal pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah

Kasongan – Pemerintah Kabupaten Katingan menggelar rapat untuk membahas terkait perkembangan pandemi Covid-19, Jum’at (7/5/2021).

Bupati Katingan, Sakariyas memimpin tapat ini didampingi unsur Forkopimda, seperti Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, Kepala Kejaksaan Negeri Katingan Firdaus, perwakilan pihak Pengadilan Negeri Kasongan dan perwakilan Pabung 1015 Sampit di Kasongan serta undangan lainnya, termasuk SOPD dan tokoh agama.

Rapat ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Mendagri No 800/2784/SJ tentang larangan buka puasa bersama pada bulan Ramadan dan kegiatan open house atau halal bihalal pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah.

Menurut bupati per 6 Mei 2021 jumlah warga Katingan yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 542 orang. Dari jumlah ini 485 orang dinyatakan sembuh, 35 orang dalam perawatan dan 22 orang meninggal.

Jika dihitung rata-rata angka kematian tingkat nasional, jumlah warga Katingan yang meninggal dunia karena terkonfirmasi positif Covid-19 melebihi rata-rata nasional.

Sakariyas mengimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan, yaitu memakai masker, sering mencuci tangan dan menjarak jarak.

Bupati juga mengimbau masyarakat meski tidak ada penyekatan mudik lebaran, namun pihaknya tetap mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudik lebaran untuk mencegah kemungkinan terjadinya penyebaran Virus Corona.

(tri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!