DPRD KatinganKatingan
Pembangunan Infrastruktur Salah Satu Prioritas Dari Hasil Rapat Kerja Komisi DPRD dan Pemda Katingan
Selanjutnya juga Yanel dalam penyampaianya, meminta kepada bupati katingan pada masa jabatanya terutama pada tahun pertama dan kedua aga lebih memfokuskan pada bidang infrastruktur, bidang kemandirian pangan dan bidang pemanfaatan sumber daya alam.
KASONGAN, Gerakkalteng.com – DPRD Katingan dalam rapat paripurna ke-9 massa persidangan ke-II membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023, Kamis (21/2/2019) di ruang rapat Paripurna DPRD Katingan.
Hasil dari rapat kerja komisi DPRD dengan Pemda Katingan dalam pembahasan tentang RPJMD dibacakan oleh Yanel sebagai perwakilan dari DPRD Kabupaten Katingan.
Sebanyak 7 poin disampaikan diantaranya, gambaran umum kondisi daerah untuk anak sungai yang belum tercakup agar nama dan anak sungai/cabang dapat diperbaiki atau ditambah narasinya sehingga mencakup seluruh anak sungai yang ada di aliran sungai katingan.
“Gambaran keuangan daerah, bahwa dalam hasil rapat kerja komisi dan pemda bahwa proyeksi untuk pendapatan daerah meningkat rata-rata 1% per tahunnya dari APBD sebelumnya,”Ucap Yanel saat membacakan hasil rapat komisi DPRD dengan Pemda Katingan.
Selanjutnya juga Yanel dalam penyampaianya, meminta kepada bupati katingan pada masa jabatanya terutama pada tahun pertama dan kedua aga lebih memfokuskan pada bidang infrastruktur, bidang kemandirian pangan dan bidang pemanfaatan sumber daya alam.
Selain itu juga, pihak DPRD meminta kepada Bupati Katingan pada masa akhir jabatanya nanti untuk program jalan dan listrik serta komunikasi bisa berfungsi 100% di seluruh kecamatan yang ada di Katingan sehingga mobilisasi, komunikasi antara desa dan kecamatan dapat terkoneksi dengan baik.
“Agar juga seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun rencana strategis dan rencana kerja agar dapat dengan sungguh-sungguh memperhatikan visi, misi, program dan indikator pada dokumen RPJMD ini,”Tegasnya.
Pihak DPRD juga meminta kepada Bupati Katingan agar senantiasa melakukan evaluasi terhadap seluruh OPD, sehingga seluruh tahapan dan capaian kerja RPJMD dapat diketahui perkembangannya.
“Semoga dengan terbentuknya suatu peraturan perundang-undangan khusus nya peraturan daerah yang sinergis dengan sistem hukum nasional, RPJMD, serta otonomi daerah dan tugas pembantuan yang merupakan cita-cita setiap komponen,”Pungkasnya
(Tri)