DPRD Kotawaringin TimurKotawaringin Timur
Tingkatkan Razia Miras Ilegal
"Kita berharap pemerintah tidak hanya melakukan penggerebekan saja, namun juga menangkap para pelaku yang memproduksi atau menjualkan," tegasnya, Selasa (4/5/2021).
GERAKKALTENG.COM – SAMPIT – Razia minuman keras (miras) yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) belakangan ini, mendapat dukungan dari Ketua Komisi II DPRD Kotim Darmawati.
Bahkan, ia berharap agar razia miras, terus digalakkan hingga peredaran miras di daerah bisa diminimalisir.
“Kita berharap pemerintah tidak hanya melakukan penggerebekan saja, namun juga menangkap para pelaku yang memproduksi atau menjualkan,” tegasnya, Selasa (4/5/2021).
Politisi Partai Golkar tersrbut mengungkapkan, bahwa tingkat konsumsi minuman beralkohol jenis oplosan, lima kali lipat lebih banyak dibanding minuman beralkohol bermerek. Melalui survei Kementerian Kesehatan ditunjukkan proporsi konsumen minuman beralkohol dari keseluruhan konsumen jenis minuman lainnya di Indonesia pada 2014 berjumlah 0,2 persen atau setara 500.000 penduduk.
Sementara itu volume konsumsi alkohol tercatat di Indonesia diperkirakan oleh Badan Kesehatan Dunia pada 2014 sebesar 0,1 liter per kapita, salah satu yang terkecil di dunia.
“Namun konsumsi per kapita untuk alkohol yang tidak tercatat seperti jenis oplosan diperkirakan lima kali lebih tinggi, yaitu sekitar 0,5 liter. Apalagi di tahun ini,” pungkasnya. (sog)