DPRD Kotawaringin TimurKotawaringin Timur
Kelola dan Bina ASN Melalui Aplikasi I-DIS
"Kegiatan bimtek itu memiliki nilai yang sangat penting dalam menambah pengetahuan khususnya bagi para ASN BKD, BKPSDM dan BKPP di seluruh wilayah Kalteng, sehingga diperoleh persamaan persipsi dalam mewujudkan tata kelola administrasi kepagawaian yang lebih baik lagi," sampai Halikin.
SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar bimbingan teknis (Bintek) aplikasi indeks norma, standar prosedur, dan kreteria (NSPK) Manejemen Aparatur Sipil Negara (ASN) aplikasi integrated disiplin (I-DIS) ASN se wilayah Provinsi Kalteng. Kegiatan tersebut digelar di Aula Rumah Jabatan Bupati Kotim Jalan A Yani Sampit, Selasa (15/6/2021).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Kabupaten Kotim H Halikinnor dan dihadiri oleh Ketua DPRD Kotim Dra Rinie, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kalteng Karma F Dirun, Penjabat Sekretaris Daerah Kotim Fajrurrahman, serta Pelaksana Tugas Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan yang juga Kepala BKPSDM Kotim Alang Arianto.
Dalam sabutannya bupati berharap melalui bimbingan teknis tersebut agar seluruh peserta dapat lebih fokus dan konsentrasi, serta mencermati materi yang nantinya disampaikan oleh narasumber. Kemudian akan diimplementasikan melalui aplikasi NSPK dan I-IDIS.
“Kegiatan bimtek itu memiliki nilai yang sangat penting dalam menambah pengetahuan khususnya bagi para ASN BKD, BKPSDM dan BKPP di seluruh wilayah Kalteng, sehingga diperoleh persamaan persipsi dalam mewujudkan tata kelola administrasi kepagawaian yang lebih baik lagi,” sampai Halikin.
Dirinya juga mengatakan penerapan aplikasi I-DIS akan sangat membantu bagi pimpinan dalam pengelolaan dan pembinaan pegawai. Aplikasi tersebut juga menjadi dokumen yang bisa menjadi dasar dalam pengambilan tindakan terhadap pegawai. Dan aturan terkait disiplin pegawai atau ASN sudah sangat jelas, tetapi dalam penerapannya, semua harus dilakukan dengan cermat agar tidak muncul masalah.
“Dengan adanya aplikasi I-DIS akan sangat membantu bagi pemerintah karena menjadi dasar yang kuat dalam melihat riwayat kinerja setiap pegawai. Dokumentasi itu pula yang menjadi dasar dalam pengambilan keputusan terhadap pegawai tersebut, maka
Sebagai narasumber dalam kegiatan bimtek itu adalah Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Badan Kepegawaian Negara, Otok Kuswandaru, Direktur Pengawasan dan Pengendalian II BKN Pusat Myrna Amir, dan Kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarbaru Darmuji. (sog/agg)