Katingan
Bupati Katingan Lantik Pj Kepala Desa Baun Bango
Kades Baun Bango ini dilantik bersama tiga orang anggota Badan Permusyawaratan Desa atau BPD di wilayah Kecamatan Tasik Payawan.
Kasongan – Bupati Katingan Sakariyas melantik penjabat atau Pj Kepala Desa Baun Bango Kecamatan Kamipang, Rabu, (7/7/2021).
Pj Kepala Desa Baun Bango yang dilantik ini adalah ASN Kecamatan Kamipang bernama Deden Indrawan.
Bupati Sakariyas mengatakan jika pelantikan Pj Kepala Desa Baun Bango ini untuk mengisi sementara kekosongan jabatan Kepala Desa Baun Bango sambil menunggu proses pemilihan kepala desa.
Kades Baun Bango ini dilantik bersama tiga orang anggota Badan Permusyawaratan Desa atau BPD di wilayah Kecamatan Tasik Payawan.
Sakariyas berharap dengan dilantiknya penjabat kepala desa ini nantinya dapat menjalankan amanah yang diberikan dengan sungguh-sungguh.
“Saya berjarap Pj Kepala Desa Baun Bango yang baru dilantik ini dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab,” harapnya.
Sakariyas mengingatkan Pj Kepala Desa Baun Bango dalam menjalankan tugasnya agar semua pekerjaan dilaksanakan dengan baik dan penuh tanggung jawab. Sakariyas juga mengingatkan terkait anggaran yang dikelola oleh desa cukup besar.
Hal ini agar jangan sampai anggaran itu disalahgunakan. Untuk itu Sakariyas meminta Pj Kepala Desa Baun Bango membaca aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Jangan asal-asalan. Saudara ini merupakan PNS, jangan sampai melakukan hal yang tidak baik didalam mengelola roda pemerintahan di tingkat desa,” tegasnya.
Di penghujung pidatonya, Bupati Sakariyas mengingatkan kepada penjabat kepala desa yang baru dilantik bisa menjalin kerjasama yang baik dengan masyarakat di wilayahnya. Termasuk dengan BPD. Sakariyas juga mewanti-wanti kepada Pj Kades Baun Bango agar jangan sampai melakukan tindakan yang sifatnya berlawanan dengan ketentuan hukum yang berlaku.
(tri)