DPRD KatinganKatingan

DPRD Bahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Katingan dalam rapat paripurna ke-4 masa persidangan III tahun 2021 menyampaikan hasil rapat kerja gabungan komisi DPRD Katingan, yaitu pembahasan Rancangan Peratauran Daerah (RAPERDA) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Katingan tahun anggaran 2020, rabu (28/7/2021) di ruang rapat paripurna DPRD Katingan.

Kasongan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Katingan dalam rapat paripurna ke-4 masa persidangan III tahun 2021 menyampaikan hasil rapat kerja gabungan komisi DPRD Katingan, yaitu pembahasan Rancangan Peratauran Daerah (RAPERDA) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Katingan tahun anggaran 2020, rabu (28/7/2021) di ruang rapat paripurna DPRD Katingan.

Hasil rapat kerja gabungan komisi DPRD Katingan dibacakan oleh Firdaus dari fraksi Partai Amanat Indonesia Raya (PAN) menyamoaikan laporan hasil rapat kerja gabungan tersebut yaitu, untuk mengetahui kinerja Pemerintah Daerah (PEMDA) Katingan dalam pengelolaan keuangan, penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

“Selain itu juga pembahasan ini juga bertujuan sebagai upaya untuk menerapkan prinsip trasnparasi dan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik, guna evaluasi dan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah untuk tahun-tahun selanjutnya,”Beber Firdaus saat membacakan hasil rapat gabungan komisi.

Hal yang disampaikan dalam paripurna ke-4 masa persidangan III tersebut membahas tentang realisasi target pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang telah ditetapkan dalam APBD tahun 2020, selanjutnya yaitu kemampuan melaksanakan berbagai kegiatan berdasarkan anggaran belanja yang telah di tetakan dan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah maupun pembangunan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Dalam rapat paripurna tersebut juga, pihak DPRD Katingan yang diwakili oleh Firdaus selaku juru bicara mengapreasiasi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh oleh pemda Katingan.

“Kami dari DRPD Katingan memberikan apresiasi atas WTP yang diperoleh oleh pemda Katingan atas pengelolaan keuangan daerah pada tahun 2020, hal ini menunjukan bahawa pemda telah melakukan perbaikan-perbaikan baik itu kepatuhan terhadap undang-undang, sistem pengengedalian intern maupun pengelolan keungan,”Ujarnya.

Untuk itu DPRD Katingan berharap agar pemda bisa mempertahankan WTP untuk tahun 2021, dengan mengurangi catatan-catatan dari BPK RI.

Dalam rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Sekda Katingan Pransang selaku perwakilan dari Pemda Katingan.

(Tri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!