DPRD Kota Palangka RayaPalangka Raya

Penutupan Akses Bundaran Besar Belum Diperlukan

Anggota DPRD Kota Palangka Raya Sigit Widodo : Dalam unggahan media sosialnya ia mengatakan, saat ini Kota Palangka Raya masih menerapkan PPKM Mikro diperketat, dalam artian tidak menerapkan PPKM Mikro darurat sebagaimana di Pulau Jawa dan Bali.

GERAKKALTENG.COM – PALANGKA RAYA –  Adanya penutupan akses dari berbagai titik kawasan jalan menuju ke Bundaran Besar, selama pelaksanaan PPKM Mikro di Kota Palangka Raya, dinilai belum perlu dilakukan.

Seperti halnya yang disampaikan anggota DPRD Kota Palangka Raya Sigit Widodo dalam unggahan media sosialnya ia mengatakan,
saat ini Kota Palangka Raya masih menerapkan PPKM Mikro diperketat, dalam artian tidak menerapkan PPKM Mikro darurat sebagaimana di Pulau Jawa dan Bali.

“Saya rasa penutupan ruas jalan masih belum diperlukan, meskipun kewenangannya juga diatur dalam undang-undang,”jelas Sigit, Minggu (11/7/2021).

Legislator muda dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengaku khawatir dengan adanya pengalihan serta penutupan arus lalu lintas tersebut,diman justru akan menimbulkan masalah baru.

Penumpukan kendaraan bermotor pada ruas-ruas jalan arteri yang sempit, dikhawatirkan membuat infrastruktur jalan menjadi rusak karena frekuensi kendaraan melintas meningkat.

“Potensi terjadinya kecelakaan bisa saja meningkat, hingga potensi terjadinya sebaran virus Covid-19 karena para pengendara harus berdempetan dalam kemacetan,”tukas Sigit.

Alangkah baiknya kata Sigit, pihak terkait memperkuat pondasi penanganan Covid-19 yakni melalui Tim Satgas. Termasuk dukungan anggaran serta sumber daya yang memadai demi melayani 270 ribu masyarakat Kota Palangka Raya, agar bisa terbebas dari paparan virus Covid-19.

Selain itu, penegakan aturan protokol kesehatan melalui operasi yustisi harus digalakkan. Berikut peran serta RT/RW dalam pelaksanaan PPKM Mikro harus kembali ditingkatkan, seraya menambah kuota vaksinasi dan mempermudah lembaga/organisasi yang hendak melaksanakan kegiatan vaksinasi Covid-19.

“Penting pula memberikan bantuan sosial (Bansos) bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 dan efek pembatasan PPKM Mikro. Ini lebih relevan, tanpa harus menutup akses ke Bundaran Besar,”tandas Sigit.VD

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!