Gunung MasHEADLINE

Bantuan Rumah Ibadah Rutin Disalurkan

"Bukan maksud membeda-bedakan atau menganaktirikan, hanya saja tidak semua bisa dibantu sekaligus oleh Pemkab Gunung Mas," ungkapnya, Selasa (21/5/2019).

FOTO : Sekda Gunung Mas, Yansiterson.

gerakkalteng.com – KUALA KURUN – Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas, Yansiterson mengatakan, sejauh ini pemerintah daerah telah menganggarkan bantuan untuk pembangunan rumah ibadah.

“Bukan maksud membeda-bedakan atau menganaktirikan, hanya saja tidak semua bisa dibantu sekaligus oleh Pemkab Gunung Mas,” ungkapnya, Selasa (21/5/2019).

Menurutnya, bantuan pembangunan rumah ibadah tersebut bersifat stimulasi alias pendorong saja. Bantuan tidak diberikan sampai bangunan rampung sepenuhnya.

“Sebagian masjid sudah dibantu pembangunannya dan sebagian lagi belum, makanya saya meminta kontribusi atau bantuan dari umat bersangkutan untuk merampungkan bangunan,” katanya.

Selain itu, pemerintah desa/kelurahan juga diharap memberikan atensi terhadap pembangunan rumah ibadah di wilayahnya masing-masing.

“DD dan ADD tahun 2019 di Gunung Mas rata-rata menerima Rp 1 miliar. Tahun ini 13 pemerintah kelurahan juga dapat dana kelurahan sebesar Rp 370 juta dari DAU tambahan,” jelasnya.

Namun berdasarkan peraturan menteri, maka masing masing pemerintah daerah diminta menyiapkan dana senilai dana desa terendah atau Rp 796 juta.

“Inilah yang sedang dipersiapkan. Kalau ditambah dengan yang tarif DAU tambahan maka total yang didapat sebesar Rp 1 miliar lebih. Nilai ini bahkan lebih besar dari DPA suatu kecamatan di Gunung Mas,” pungkasnya. (hms/srn)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!