DPRD KatinganKatingan
Optimalisasikan SDM Berbasis Pertanian Berkelanjutan
“Adanya saran dan masukan tersebut, merupakan hal yang wajar. Ini menunjukan perhatian serius dan sungguh-sungguh dari segenap anggota DPRD terhadap Raperda RPJMD,” katanya dalam rapat paripurna dewan, Jumat (8/2/2019).
gerakkalteng.com – KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh fraksi dewan, atas pemandangan umum terhadap Rancangan Peraturan daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2018-2023. Isinya antara lain, saran dan pertimbangan yang bersifat membangun.
Bupati Katingan Sakariyas SE dalam pidatonya dibacakan Wakil Bupati (Wabup) Sunardi N.T Litang mengatakan, pemandangan umum fraksi merupakan hal serius bagi pemerintah daerah agar tercapai kesamaan komitmen dan prinsip dalam perencanaan pembangunan di segala spek selama lima tahun kedepan.
“Adanya saran dan masukan tersebut, merupakan hal yang wajar. Ini menunjukan perhatian serius dan sungguh-sungguh dari segenap anggota DPRD terhadap Raperda RPJMD,” katanya dalam rapat paripurna dewan, Jumat (8/2/2019).
Pihaknya berharap atas tercapainya persetujuan bersama ini, dapat dipenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Yakni, pengambilan keputusan bersama antar DPRD dan kepala daerah sebelum lima bulan usai pelantikan Bupati dan Wabup Katingan.
“Sehingga, Rancangan Perda ini dapat segera diajukan untuk dievaluasi oleh Gubernur Kalimantan Tengah dan nantinya ditetapkan,” ujar Sunardi.
Terkait sejumlah pertanyaan, Wabup menjelaskan, selain pengalokasian dana desa (DD) yang dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pemerintah daerah telah mencanangkan pembangunan pedesaan melalui tiga misi. Yakni, memantapkan pembangunan pedesaan dengan strategi memacu perkembangan desa dan pemberdayaan masyarakatnya.
“Sasarannya adalah, meningkatkan pembangunan pedesaan dan pemberdayaan masyarakat dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan,” tuturnya.
Pada sektor peningkatan sumber daya manusia (SDM), lanjut Wabup, pemerintah daerah akan lebih memantapkan di tahun ke tiga, yakni 2021. Tema pembangunannya, pemantapan struktur ekonomi SDM yang berdaya saing dan optimalisasi SDM berbasis pertanian yang berkelanjutan.
“Ini telah kami jabarkan dalam misi kedua, yaitu meningkatkan perekonomian yang berdaya saing dan kemandirian oangan,” sebutnya.
Menurut Sunardi, pemerintah juga telah merumuskan indikator kinerja utama. Dalam pencapaian indikator tersebut, pelaksanaan, penerapan, strategi dan arah kebijakan yang dituangkan dalam progra atau kegiatan, telah terukur jelas serta akuntabel.
“Itu tertuang dalam dokumen perencanaan seluruh perangkat daerah. Dalam penyusunannya, wajib disesuaikan dengan rencana strategis RPJMD serta memperhatikan ketentuan maupun regulasi yang ditetapkan,” jelasnya. (tri)